MOJOKERTO – Laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali masuk ke meja kepolisian. Baru-baru ini kasus tersebut diduga dilakukan LE, 23, warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Dia dilaporkan istrinya, SL, 20, juga warga satu desa ke Polres Mojokerto. Dalam laporan itu, SL mengaku dipukul LE di bagian kepala sebanyak satu kali. Bukan hanya itu saja, dia menyebut juga ditendang berkali-kali di bagian pelipis. Akibatnya, SL mengalami luka di pelipis dan syok.
Paur Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati, mengungkapkan, dugaan KDRT ini terjadi pada Senin (29/1) sekitar pukul 10.30 di rumah mertua SL di Dusun Kunjoro, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro.
Saat itu korban disuruh LE untuk membelikan rokok. Namun, SL tidak langsung menuruti permintaan suaminya karena sedang menunggu buah hatinya yang sedang terlelap tidur. Merasa istrinya tidak menuruti kemauannya, LE langsung mendatangi dan memukul kepala Dia juga menendang pelipis kiri SL beberapa kali hingga mengeluarkan darah.
Seketika itu, SL kabur ke luar rumah sembari berteriak meminta tolong warga. Tak lama berselang, LE kemudian menjemput SL untuk diajak pulang. Namun SL menolak karena alasan takut penganiayaan serupa akan terulang. Beberapa saat kemudian orang tua LE datang dan memarahi putranya.
SL pun kemudian meminta orang tuanya untuk menjemput. ”Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Tri.