KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Operasi yustisi terus dilakukan untuk mengantisipasi persebaran Covid-19. Tak hanya menindak pelanggar protokol kesehatan (prokes) di ruang publik, petugas gabungan kini juga melakukan tes swab antigen acak terhadap pengunjung warung kopi (warkop) dan penghuni kos, kemarin.
Petugas gabungan TNI/Polri dan tenaga kesehatan melakukan operasi yustisi di rumah kos di Lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri. Di tempat tersebut, tiga orang penghuni dites swab antigen. ’’Hasilnya negatif semua,’’ ujar Kapolsek Magersari Kompol Bambang Soegiharto.
Tes secara acak terhadap penghuni kos, diakuinya, untuk mengantisipasi persebaran Covid-19. Sebab, para penghuni kos yang rata-rata berasal dari luar daerah memiliki tingkat mobilitas tinggi. Sehingga dikhawatirkan menularkan ke sesama penghuni maupun warga lainnya.
Hal demikian juga dilakukan terhadap para pengunjung warkop di Lingkungan Sekarputih, Kelurahan Kedundung. Di sana sebanyak tiga pengunjung langsung dites di tempat dan hasilnya juga negatif. Kondisi warung yang menjadi tempat berkumpul banyak orang dinilai rentan persebaran Covid-19. ’’Jadi perlu deteksi dini. Salah satunya dengan swab acak yang kami lakukan tiga kali sehari,’’ jelasnya.
Menurut Bambang, operasi ini dilakukan seluruh wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Perlakuan lanjutan oleh pihak puskesmas akan diberikan terhadap warga yang kedapatan reaktif. Dia akan dites PCR dan jika tetap reaktif maka langsung dikarantina.
Di lain sisi, penindakan tegas terhadap pelanggar prokes di tempat umum juga tetap diterapkan. Seperti yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Dawarblandong yang menjatuhkan denda terhadap tiga pelanggan kafe di Desa Pucuk yang kedapatan tidak memakai masker.
Penindakan tipiring dilakukan oleh PPNS Satpol PP Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam operasi. ’’Kalau bawa masker tapi tidak dipakai kita beri teguran. Tapi kalau benar-benar tidak bawa, baru kita tindak,’’ tegas Kapolsek Dawarblandong Iptu Agus Sugiharto. (adi/abi)