MOJOKERTO – Dua kepala dinas (kadis) di lingkup pemkot dipanggil penyidik KPK, Senin (31/7). Mereka dikabarkan menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jakarta terkait OTT tentang dugaan suap pengalihan anggaran PENS.
Keduanya adalah Kepala Disporabudpar Subambihanto dan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Novi Raharjo. Subambihanto diketahui pernah menjabat kepala dispendik sebelum digantikan Novi Raharjo. Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Mojokerto, kedua kadis tersebut menjalani pemeriksaan setelah dipanggil penyidik KPK. Keduanya diketahui tidak menghadiri sejumlah agenda kegiatan resmi yang digelar pemkot.
Pegawai di lingkup Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mengatakan, Kadispendik Novi Raharjo tengah dinas ke luar daerah. Itu diketahui ketika apel pagi yang kemudian ditindaklanjuti pembagian tugas untuk menghadiri sejumlah agenda rapat.
’’Tadi saat apel, Pak Nardi (Sekretaris Disdik) menyampaikan kalau Kadisdik dinas luar ke Jakarta. Untuk itu, dibagi tugas,’’ ungkap Tantra, salah seorang pegawai Dispendik Kota kepada Jawa Pos Radar Mojokerto. Hal itu dibenarkan Sekretaris Dispendik Sunardi. Ia mengatakan, kadispendik dinas luar ke Jakarta. Untuk itu, sejumlah tugas dibagi ke sekretaris dan kabid-kabid. ’’Pak Kadis sedang dinas luar ke Jakarta. Untuk urusan apa? Saya tidak berhak berkomentar,’’ ungkapnya.
Lebih lanjut, Sunardi mengatakan, sejumlah agenda rapat, sidang paripurna, dan kegiatan di luar terpaksa dibagi kepada sejumlah pejabat dispendik. Seperti kemarin, ada rapat persiapan HUT RI di pemkot. Kemudian, sidang paripurna di DPRD Kota. ’’Nanti malam (tadi malam), saya mewakili kadis untuk acara PKMBP bersama wali kota. Besok pagi (hari ini), ada acara imunisasi di SDIT Permata juga dengan Pak Wali,’’ lanjut dia.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Sekdakot Choirul Anwar dikonfirmasi terkait pejabat pemkot yang kembali dipanggil penyidik KPK, mengakui baru mengetahui dari pemberitaan media massa. ’’Saya baru tahu setelah ada berita di media online dan radio, tadi siang (kemarin),’’ jawabnya ketika dihubungi, Senin (31/7).
Anwar mengatakan, ada dua pejabat yang dikabarkan dipanggil penyidik KPK. Keduanya adalah Kadisporbudpar Subambihanto dan Kadispendik Novi Raharjo. ’’Memang tadi saat rapat Hari Jadi (di Ruang Nusantara Pemkot), keduanya kelihatan tidak hadir. Tapi tidak tahu lagi kalau ke KPK,’’ kata dia.
Untuk diketahui, sebelumnya, Wali Kota Mas’ud Yunus dan Sekdakot Mas Agoes Nirbito dipanggil penyidik KPK pekan lalu.
Agenda pemanggilan itu untuk dimintai keterangan terkait kasus OTT KPK tentang dugaan suap pengalihan anggaran PENS yang menyasar tiga pimpinan dewan dan kadis PUPR nonaktif Wiwiet Febriyanto.