KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Angka kecelakaan lalu lintas terus mengalami lonjakan dari tahun ke tahun di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Terbukti, sejak 4 tahun lalu kasus kecelakaan hampir tidak pernah surut. Bahkan, di sepanjang tahun 2019, di Kota Onde-Onde kasusnya menempati ranking tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Kanitlaka Satlantas Polresta Mojokerto Ipda Dennta Prasetyo Juhara, mengatakan, sejak awal tahun hingga akhir tahun 2019 kemarin kasus kecelakaan lalu lintas menempati angka tertinggi. Tercatat, sejak tahun 2016 ada 271 kejadian, tahun 2017 (322 kasus), dan tahun 2018 (371 kasus). ”Sedangkan, 2019 mencapai angka 436 kecelakaan,” ungkapnya kemarin.
Begitu juga dengan jumlah korban meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan lalu lintas. Sepanjang tahun 2019 kemarin diketahui mencapai 57 korban jiwa. Jumlah korban tersebut naik dibandingkan dengan tahun 2018. Yakni, 48 korban meregang nyawa setelah mengalami kecelakaan. ”Artinya, pada tahun 2019 bertambah 9 orang,” katanya.
Sedangkan, tahun 2017, angka kecelakaan tercatat lebih sedikit dibanding tahun 2018 dan 2019. Namun, jumlah korban jiwa yang meninggal dunia, menempati angka tertinggi, yakni mencapai 61 korban. Sementara kerugian material selama tahun 2018 mencapai Rp 1 miliar lebih. ”Kasus kecelakaan banyak terjadi di jalur alternatif, tengah kota, dan jalan raya bypass,”katanya.
Selain itu, kasus kecelakaan juga sering terjadi di wilayah Jalan Raya Pagerluyung, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg; Jalan Raya Mlirip Kecamatan Jetis; Jalan Gajah Mada; dan di sepanjang jalur bypass Kota Mojokerto. ”Untuk usia korban, antara 20 tahun sampai 30 tahun. Dengan didominasi kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaan,” ungkapnya. Terjadinya kecelakaan itu rata-rata dipicu oleh masih minimnya kesadaran pengendara dalam menaati peraturan lalu lintas. Banyak pengendara melakukan pelanggaran. ”Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang melawan rambu-rambu lalu lintas,” terangnya.
Seperti menerobos lampu merah(traffic light), tidak memakai helm, melawan arus, dan belok tidak lihat kiri kanan. Oleh karena itu, lanjut dia, polresta berharap kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.”Kami mengimbau masyarakat agar tertib saat berkendara di jalan raya,”pungkasnya.