TERDUGA maling ayam berinisial E (48) warga Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia setelah kepergok mencuri ayam milik warga Kampung Kubang yang kemudian dihakimi massa.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa harus ada regulasi yang melindungi para pelaku ekonomi kreatif dari kehadiran kecerdasan buatan atau artificial intelligence terkait orisinalitas karya dan hak cipta.
IBADAH puasa Ramadan tak mengurangi para pejudi dalam melancarkan aksinya. Terbukti, polisi kembali menggerebek lokasi judi sabung ayam di kawasan Bong Cino, Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto kemarin. Dari penggerebekan itu, petugas Polsek Magersari hanya berhasil mendapati 4 ekor ayam jago. Sementara pelakunya, berhasil kabur dari hadangan petugas.
SIDANG kasus rekrutmen tenaga kerja honorer fiktif di Pemkot Mojokerto dengan terdakwa Acim Dartasim berlarut-larut. Dia tak kunjung divonis Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Pasalnya, mantan kepala bagian organisasi setda itu dua kali batal menghadapi sidang tuntutan.
DIDUGA mengalami korsleting listrik, mobil Chevrolet nopol S 1261 NY terbakar saat melintas di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Mojosari, Selasa (28/3) siang. Sebelum muncul kepulan asap dari kap mesin, mobil milik Agus Akhmadi, warga Dusun Mojoroto, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, itu baru saja servic AC dari bengkel.
TERDAKWA kasus rekrutmen tenaga kerja honorer fiktif di Pemkot Mojokerto, Acim Dartasim dituntut hukuman 3,5 tahun penjara. Mantan kepala bagian organisasi setda itu dinilai bersalah telah melakukan tindak pidana penipuan yang merugikan para korban hingga Rp 455 juta.
TIGA tersangka pembunuhan terhadap Ahmad Hasan Muntolip, 26, karyawan toko gorden asal Dusun Jurangsari, Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari, segera diseret ke persidangan. Jaksa penuntut umum (JPU) menyiapkan dakwaan dengan pasal berlapis untuk ketiganya.
BADAN Reserse Kriminal Polri memburu importir atau pelaku tindak pidana masuknya pakaian bekas dari luar negeri secara ilegal yang telah merugikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Tanah Air.
DI Kota Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasi Humas, Iptu MK. Umam mengatakan, ada beberapa titik jalanan yang dideteksi sebagai lokasi balap liar. Khususnya di wilayah kota, seperti jalan Bawijaya; jalan Empunala; dan jalan baru di lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri.
POLISI mengancam akan memproses secara pidana pelaku balap liar yang marak beraksi di Kabupaten Mojokerto. Di samping itu, pihak berwajib juga telah mengambil langkah antisipasi dengan berpatroli pada jam-jam rawan balap liar di sejumlah titik yang telah dipetakan.