Wartawan Jawa Pos Radar Mojokerto
KEBIJAKAN pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah di tahun anggaran 2026 patut menjadi refleksi bagi pemerintah daerah (pemda). Terlepas adanya pro dan kontra, keputusan tersebut seyogianya jadi bahan perenungan bagi para pemangku kebijakan untuk lebih serius menuju kemandirian fiskal daerah.
Dalam rancangan APBD Kota Mojokerto tahun 2026 yang disahkan DPRD bersama Pemkot Mojokerto, postur anggaran belanja daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dari kurang lebih Rp 1 triliun pada tahun anggaran berjalan, turun menjadi Rp 868,4 miliar untuk tahun depan.
Anjloknnya kucuran anggaran tersebut di antaranya dikarenakan faktor pendapatan daerah yang merosot. Utamanya yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang dikepras hingga mencapai Rp 105 miliar.
Akibatnya, proyeksi pada sektor pendapatan pada APBD 2026 hanya di angka Rp 833,9 miliar. Itu pun didominasi dari pendapatan transfer sebesar Rp 525,1 miliar. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) hanya menyumbangkan Rp 308,8 miliar.
Perbandingan yang cukup jomplang ini menjadi cerminan jika pemda masih menggantungkan dana transfer untuk mengisi dompet APBD. DPRD Kota Mojokerto selaku lembaga yang menyusun dan menetapkan anggaran sedianya telah merekomendasikan agar surutnya postur APBD tak berdampak pada pelayanan publik.
Di samping itu, eksekutif sebagai pengguna anggaran juga didorong untuk melakukan efisiensi dengan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial. Langkah tersebut mungkin saja dapat menekan biaya belanja.
Namun, hal tersebut masih belum mampu menampik pertanyaan publik yang meragukan jika kebijakan efisiensi dapat menjadi solusi yang efektif dan efisien.
Sebab, momentum ini layaknya mampu jadi pelecut bagi pemda untuk semakin memacu ke arah kemandirian fiskal daerah. Dengan sumbangsih yang masih kisaran 30-an persen, PAD Kota Mojokerto tentu harus digenjot. Pasalnya, sumber pendapatan bukan pajak masih banyak yang masih lesu.
Pembangunan infrastruktur pasar rakyat, sentra perdagangan, hingga objek wisata yang telah menghabiskan anggaran puluhan miliar belum banyak memberikan kontribusi terhadap pergerakan pendapatan daerah. Jangankan memperoleh hasil, untuk sekadar termanfaatkan saja tampaknya masih dibutuhkan upaya yang ekstra.
Karena itu, kebijakan efisiensi tak lantas menjadi satu-satunya jalan keluar untuk menekan anggaran. Namun, diperlukan effort dari berbagai aspek yang lain untuk dapat mendongkrak pendapatan daerah. Sehingga keharmonisan fiskal antara pengeluaran dan pendapatan mampu menjadi suatu keniscayaan. (*)
Editor : Fendy Hermansyah