Tangani PMK yang Menyerang Hewan Ternak
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemkab Mojokerto akhirnya bisa bernafas lega. Itu setelah pemerintah pusat memberi lampu hijau terkait penggunaan biaya tak teduga (BTT) dalam penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di daerah.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, kemarin. Menurutnya, wabah PMK yang sudah merebak di berbagai daerah akhirnya membuat pemerintah mengeluarkan regulasi anyar. Yakni melalui surat edaran yang ditelurkan kemendagri nomor 440/2530/SJ tentang Dukungan dan Antisipasi Wabah PMK pada Ternak. ’’Melalui SE ini, para gubernur diminta mengambil langkah-langkah pencegahan dan antisipasi, serta dampak buruk ekonomi yang akan ditimbulkan,’’ ungkapnya.
Selain langkah pengendalian dan penanggulangan, pemerintah pusat juga memberi lampu hijau dalam penggunaan BTT bagi daerah yang belum menganggarkan dalam penanganan ini. Artinya, lanjut Nurul, pergeseran dengan berpedoman aturan sangat terbuka lebar bagi daerah memanfaatkan BTT dalam menjawab sejumlah persoalan belakangan ini. Baik soal pengandaan obat-obatan atau biaya operasional petugas di lapangan. ’’Untuk realisasinya masih dihitung BPBD. Berapa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan,’’ tegasnya.
Di sisi lain, pemda juga masih menunggu regulasi turunan dari pemprov terkait SE penanganan wabah PMK kemendagri tersebut. ’’Setelah kami konfirmasi ke Disperta Provinsi, hari ini (kemarin) baru naik ke gubernur setelah dikaji bagian hukum. Nah, sambil jalan menunggu gubernur, kami juga mengajukan surat ke bupati untuk penetapan darurat,’’ jelasnya.
Menurut Nurul, penetapan status darurat itu sebagai modal pemda bisa memakai anggaran BTT dalam penanganan wabah PMK. Sebab, jika menunggu hingga perubahan anggaran keuangan (PAK), malah menghambat penanganan di lapangan. Apalagi, tiap harinya, kasus baru sapi yang terjangkit PMK terus berambah mencapai ratusan ekor. ’’Jadi status (darurat) lebih cepat lebih baik, makanya kita harus cepat proses itu. Prinsipnya BTT sudah dapat lampu hijau,’’ bebernya.
Sebelumnya, Pemkab Mojokerto bakal melakukan pergeseran anggaran dalam penanganan wabah PMK yang menyerang ribuan sapi di wilayahnya. Langkah itu sebagai upaya pemerintah menjawab keterbatasan obat. Sekaligus, tidak adanya anggaran operasional bagi para petugas di lapangan.
Saat ini, BPBD tengah melakukan kajian untuk menyampaikan kondisi darurat di wilayah Kabupaten Mojokerto. Hal itu seiring keseimbangan populasi sapi yang tembus 51 ribu dengan sapi yang terjangkit PMK. ’’Saat ini masih dipelajari. Karena, kalau melihat populasi sapinya jumlahnya cukup besar. Sedangkan sapi yang terserang sekitar seribu (1.551 kasus). Jadi persentasenya masih di bawah 5 persen. Itu akan menjadi pertimbangnnya,’’ ungkap Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko. (ori/ron)