31 C
Mojokerto
Monday, June 5, 2023

Mobil dan Motor Baru di Mojokerto Terjual 106.244 Unit

Sebagai daerah penyangga Kota Surabaya, dapat dibilang Mojokerto sekarang termasuk kota yang sibuk. Lalu lintas semakin ramai. Tidak jarang kemacetan terjadi di beberapa titik pada jam-jam tertentu.

Hal ini tentunya tidak dapat dipisahkan dengan padatnya aktivitas warga serta nelubernya kendaraan baru yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Lantas, berapa unit permintaan mobil dan motor anyar selama tahun 2018? 

POPULASI kendaraan di wilayah Mojokerto hingga detik ini terus mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan tercatat di sepanjang 2018 per November lalu, angkanya telah menembus 106.244 unit.

Tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto. Baik sepeda motor maupun mobil. Dengan rincian, rata-rata setiap bulan mencapai 9.659 unit atau setara 322 unit per hari.

Jumlah yang sangat luar biasa ini bisa dipastikan cukup memberi kontribusi dominasi bagi pendapatan asli daerah (PAD) di kabupaten dan kota. Namun, di sisi lain tentu berdampak pada kelancaran arus lalu lintas hingga berakibat pada kepadatan dan kemacetan.

Data tersebut dihimpun Jawa Pos Radar Mojokerto dari pendaftaran registrasi kendaraan berdasarkan STNK (surat tanda nomor kendaraan) yang dikeluarkan Kantor Bersama (KB) Samsat Mojokerto. ’’Angka ini belum lagi warga Mojokerto yang membeli dari luar daerah,’’ kata Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Bobby M. Zulfikar.

Jumlah tersebut diprediksi akan terus meningkat seiring daya beli masyarakat yang cukup tinggi pada moda transportasi darat ini. Utamanya hingga di pengujung tahun 2018 nanti. Bahkan jika ditarik mundur, sejak dua tahun terakhir ini, populasi kendaraan di dua daerah di Mojokerto cenderung sangat tinggi. Peningkatannya mencapai di atas 100 ribu unit per tahun.

Baca Juga :  Perajin Kerupuk Hentikan Produksi

Dari penerbitan STNK di bawah naungan Polres Mojokerto saja, per November ini, kendaraan baru mencapai 70.061 unit. Angka ini tersebar di 14 kecamatan. Dengan rata-rata per bulan mencapai 6.369 unit. ’’Jika per hari, pertumbuhan kendaraan baru bisa mencapai 212 unit,’’ bebernya.

Pertembuhan itu didominasi sepeda motor atau roda dua mencapai 60.323 unit. Sedangkan untuk mobil sekitar 9.738 unit. ’’Jadi, populasi sepeda motor tahun ini mencapai 86,10 persen. Selebihnya ada pada mobil,’’ tegasnya. Tren tersebut berbanding lurus dengan daya beli masyarakat.

Namun, sebelumnya, kondisi itu juga terjadi di 2017 lalu. Tercatat ada 67.095 unit kendaraan baru dalam kurun waktu yang sama. Dengan rincian, setiap bulan rata-rata mencapai 6.099 unit. Atau tercatat ada 204 unit kendaraan baru per harinya.

’’Ada kenaikan 4,42 persen dari tahun lalu,’’ tuturnya. Ya, peningkatan itu tentu banyak faktor yang memengaruhi. Salah staunya tren generasi muda yang hampir semua sudah menggunakan kendaraan bermotor. Baik karena gaya hidup, perkembangan zaman, hingga kebutuhan.

Di sisi lain, dewasa ini, sistem mudahnya mendapatkan moda transportasi baru juga sangat mendorong. Mulai dari prosesnya, cara pembelian, serta mudahnya persyaratan dalam mendapatkan kendaraan baru.

Apalagi, pembelian bisa dilakukan dengan cara kredit atau cash. Bahkan, untuk pembelian kredit banyak yang menawarkan melalui berbagai program murah dan menggiurkan.

Baca Juga :  Pemkab Mojokerto Luncurkan Inovasi Sinergi Smart untuk Kendalikan Inflasi

Pembayaran uang muka murah yang ditawarkan diler atau leasing. Bahkan ada yang menawarkan tanpa uang muka sepeserpun alias nol DP (down payment). ’’Otomatis, siapapun bisa memiliki dengan mudah pula,’’ tegasnya.

Tak dipungkiri rendahnya suku bunga dan cicilan juga memicu masyarakat dalam berlomba-lomba dalam memiliki kendaraan baru. Bahkan rata-rata sekarang memiliki lebih dari satu unit per orang.

Baik berupa sepeda motor atau mobil. ’’Jika satu keluarga ada lima orang, bisa jadi sepeda motornya ada lima unit. Belum lagi ditambah mobil keluarga atau pribadi,’’ terang Bobby.

Nah, berbanding lurus dengan populasi kendaraan. Secara tidak langsung angka tindak pidana sebagai konsekuensi buruknya juga mengikuti. Semisal, kasus penipuan dan penggelapan, kecelakaan lalu lintas hingga curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang meningkat.

Sementara itu, di wilayah Polresta Mojokerto hal yang sama juga terjadi. Tercatat dari 7 kecamatan, masing-masing 3 kecamatan di kota dan 4 kecamatan di kabupaten, populasi kendaraan per November kemarin sudah mencapai 37.704 unit.

Meliputi sepeda motor dan mobil baru.  Angka ini meningkat dari tahun 2017 yang hanya 35.158 unit dalam kuran waktu yang sama. ’’Artinya, ada kenaikan sampai 7,24 persen di tahun ini,’’ kata Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Kadek Oka Suparta.

Angka itu diketahui juga dari pendaftaran registrasi kendaraan berdasarkan STNK yang dikeluarkan KB Samsat Mojokerto. Dengan begitu, rata-rata setidaknya masih ada 3.289 unit kendaraan baru setiap bulannya. ’’Dengan rincian per harinya rata-rata mencapai 109 unit,’’ imbuhnya. 

 

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/