KECAMATAN Gondang merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi besar dalam usaha sektor pertanian. Khususnya di Desa Ngembat yang memiliki pengembangan usaha tanaman porang dimana wilayah tersebut mempunyai kelompok UMK yang berpotensi untuk dikembangkan baik melalui pelatihan maupun pendampingan.
Melalui kelompok usaha tanaman porang ini, PT Permodalan Nasional Madani atau PNM menggelar pembukaan Klasterisasi Petani Porang dan Pelatihan Tahap I Budidaya Tanaman Porang bertempat di Balai Desa Ngembat, Kecamatan Gondang, Kab Mojokerto, Jawa Timur (16/11).
Pembukaan klasterisasi ini dilaksanakan secara langsung kepada nasabah dan non nasabah PNM. Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong semakin besarnya Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam meningkatkan perekonomian nasional disamping diperlukan ketersedian modal finansial juga diperlukan pelatihan dan pendampingan dari pihak lain.
Tujuan diadakan pelatihan klasterisasi ini adalah sebagai sarana PNM dalam memantau perkembangan nasabah, sebagai salah satu kegiatan customer relation, dan memberikan nilai tambah dalam usaha nasabah dengan pola pembinaan melalui pendidikan dan pelatihan. Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha ini sebagai role model program pengembangan kelompok pengusaha mikro yang mandiri dan berkesinambungan serta membentuk ekosistem UMK yang komprehensif.
Pembukaan klasterisasi kali ini adalah bentuk kerjasama PT PNM dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto. Hadir dalam acara tersebut Plt Asisten II Sekdakab Mojokerto Ibu Dra. Dyan Anggrahini S, M.Si serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Ibu Nurul Istiqomah, SE, MM dan juga dihadiri Pemimpin Cabang PNM Mojokerto Bapak Danang Setya Budi. Kegiatan tersebut menghadirkan Bapak Mokh. Toha sebagai narasumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
Sebagai informasi, hingga 15 November 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 98, 24 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,7 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan. (*/adv)