JAWA POS RADAR MOJOKERTO - BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah program bantuan sosial dari pemerintah dan ditujukan untuk membantu keluarga yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangannya sehari-hari.
Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai yang akan diterima langsung oleh penerima, melainkan berupa saldo elektronik yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saldo ini hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pangan lain yang sudah ditentukan, jadi bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan tujuannya.
Penerima BPNT dikenal sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu warga yang berasal dari keluarga yang kondisi ekonominya kurang mampu dan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data penerima BPNT telah ditetapkan melalui proses pendataan dan verifikasi pemerintah daerah serta Kementerian Sosial. Jadi, warga yang tidak tercatat dalam DTKS tidak menerima bantuan ini meskipun memenuhi kriteria.
Baca Juga: Pohon Rawan Tumbang di Mojosari Mojokerto Disasar Pemangkasan
Ini Langkah-Langkah Mengecek BPNT Secara Online:
- Sebelum pencairan bantuan BPNT, penerima wajib mengecek status kepesertaannya terlebih dahulu.
- Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan mengisi data wilayah dan memasukkan NIK sesuai di KTP.
- Sesudah data dimasukkan, sistem menampilkan informasi mengenai status penerima BPNT, periode bantuan, serta keterangan pencairan.
Panduan Mencairkan dan Menggunakan BPNT:
- Setelah bantuan dicairkan pemerintah, saldo otomatis masuk ke kartu KKS milik penerima.
- Penerima dapat menggunakan saldo tersebut dengan datang ke e-Warong atau agen resmi BPNT.
- Wajib membawa Kartu KKS dan KTP asli.
- Petugas akan mengecek saldo melalui mesin EDC.
- Kemudian penerima dapat memilih bahan pangan yang tersedia.
- Transaksi diselesaikan dengan memasukkan PIN KKS.
- Penerima akan mendapatkan bukti transaksi sebagai tanda pembelian.
Dengan memahami cara pengecekan status, alur pencairan, serta ketentuan penggunaannya, penerima diharapkan memanfaatkan bantuan BPNT dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
LULUS
Editor : Imron Arlado