Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Gubernur DKI Setop Penggunaan Atap Seng pada Rusun Baru, Mengapa?

Imron Arlado • Jumat, 6 Februari 2026 | 19:04 WIB
Atap seng mulai dilarang?
Atap seng mulai dilarang?

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang penggunaan atap seng pada rumah susun (rusun) baru yang dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan Pramono pada Rabu (4/2/2026), di Balai Kota Jakarta.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program nasional gentengisasi atau bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Pramono menilai penggunaan atap seng membawa dampak kesehatan bagi penghuni, terutama karena sifat materialnya yang mudah menghantarkan panas. Kondisi tersebut membuat suhu di dalam hunian menjadi lebih panas terutama pada siang hari.

“Ini panas untuk penghuni, juga berkarat. Jadi tidak mungkin genteng dari seng,” tegas Pramono.

 

 

Suhu ruangan yang panas dalam jangka panjang, dinilai dapat memicu berbagai gangguan kesehatan seperti dehidrasi, kelelahan, gangguan tidur, hingga stres panas (heat stress) terutama bagi kelompok anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Selain panas, atap seng juga rentan mengalami karat dan korosi dalam jangka panjang. Hal ini tidak hanya menurunkan kualitas bangunan, tetapi juga berpotensi meningkatkan biaya perawatan serta mengurangi usia pakai hunian.

Kebijakan larangan atap seng dan asbes ini akan mulai diterapkan pada pembangunan rusun dan rumah baru milik Pemprov DKI Jakarta. Pramono menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng secara nasional.

“Saya ingin semua atap rumah di Indonesia pakai genteng. Gerakannya adalah gerakan proyek gentengisasi,” ujar Prabowo.

 

 

Program gentengisasi merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih sehat, nyaman, dan tertata.

Meski dinilai membawa dampak positif, kebijakan ini juga menuai pro dan kontra. Ada pihak yang mendukung kebijakan tersebut karena menilai penggunaan genteng dapat menciptakan hunian yang lebih sejuk, sehat, serta lebih tahan lama, sekaligus memperbaiki estetika lingkungan permukiman.

Namun di sisi lain, kebijakan gentengisasi juga menuai kritik. Sejumlah pihak khawatir akan memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah, terutama jika nantinya diterapkan di luar proyek hunian milik pemerintah.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta menegaskan kebijakan ini baru berlaku untuk pembangunan hunian baru oleh pemerintah daerah dan tidak mengatur rumah milik masyarakat secara umum.

Implementasi kebijakan ini diharapkan disertai kajian teknis dan perencanaan anggaran agar tetap sejalan dengan kebutuhan penyediaan hunian layak bagi warga. PUTRI

Editor : Imron Arlado
#rusun #gubernur dki #atap seng #pramono anung #kebijakan