Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Aroma Pungli Perjalanan Dinas Tidak Hanya di Satu Puskesmas, Komisi IV DPRD Mojokerto Sebut Praktik Serupa Terjadi di Wilayah Selatan

Khudori Aliandu • Senin, 3 November 2025 | 21:34 WIB

INDIKASI MELEBAR: Puskesmas Dawarblandong terletak di Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Pegawai setempat belakangan resah atas dugaan pemotongan uang perjalanan dinas hingga
INDIKASI MELEBAR: Puskesmas Dawarblandong terletak di Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Pegawai setempat belakangan resah atas dugaan pemotongan uang perjalanan dinas hingga
- Didorong Usut Tuntas, Inspektorat: Insya Allah Ditindaklanjuti

KABUPATEN - Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto sosoti pungutan liar sebesar 50 persen dari besaran uang perjalanan dinas di lingkungan Puskesmas. Apalagi legislator daerah ini mencium aroma jika pegawai yang dijadikan ’’sapi perah’’ ini tidak hanya di satu puskesmas saja.

Atas kondisi itu, kalangan dewan meminta inspektorat turun usut tuntas praktik culas dalam perampasan hak para pegawai tersebut. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Mohammad Agus Fauzan memberi atensi atas keluhan pegawai puskesmas yang dijadikan ’’sapi perah’’ atasannya. Pihaknya pun prihatin atas praktik menyimpang tersebut. ’’Kami sangat prihatin. Praktik pungli seperti ini tidak boleh dibiarkan karena sudah menyimpang. Harus diberantas sampai akarnya,’’ ungkapnya.

Apalagi nilai setoran yang harus disetor para pegawai mencapai 50 persen dari besaran uang perjalanan dinas di lingkungan Puskesmas Dawarblandong. Politisi PKB ini pun sangat menyayangkan ’’upeti’’ yang dilakukan di lingkungan pelayanan publik. Selain sudah menyalahi aturan, dikhawatirkan persoalan ini juga akan berimbas pada pelayan kepada masyarakat. ’’Inspektorat harus turun melakukan pengusutan, jangan sampai kebiasan buruk ini mencederai komitmen pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi,’’ tegasnya.

Kondisi kian ironis, Agus mencium praktik potongan uang perjalanan dinas ini ternyata hampir terjadi di puskesmas yang ada di Kabupaten Mojokerto. Informasi itu, juga baru diterimanya dari sejumlah pegawai puskesmas usai berita ini mencuat ke permukaan. ’’Ternyata tidak hanya di Puskesmas Dawarblandong, setelah kami kroscek ke sejumlah pegawai puskemas lainnya ternyata mengalami hal yang sama. Ini kan memprihatinkan,’’ sesalnya.

Sebagai tindak lanjut, selain mendorong aparat pengawas internal pemerintah usut tuntas, komisi IV juga memastikan bakal memanggil para kepala puskesmas dan dinas kesehatan terkait persoalan ini. Pihaknya me-warning jangan sampai, pungli ini merontokkan kepercayaan pubik atas integritas pemkab akibat ulah oknum tak bertanggung jawab tersebut. ’’Kita jadwalkan minggu ini untuk memanggil puskesmas dan OPD terkait. Di sisi lain kami juga masih kumpulkan keterangan dari sejumlah pegawai puskesmas yang resah akibat pungli ini,’’ pungkas Agus Fauzan.

Benar saja sejumah sumber mengungkapkan, pungli tersebut tidak hanya terjadi di Puskesmas Dawarblandong, di sejumlah puskesmas juga menerapkan hal yang sama. Hanya saja, besarannya yang berbeda. ’’SPPD kami juga dipotong alasan buat rekreasi, tetapi kan dipotong 25 persen, bayangkan. Kita tidak setuju juga tidak berani lah yang maksa kan kapus-nya,’’ ungkap salah satu pegawai puskemas wilayah selatan Sungai Brantas.

Modusnya sama, selain untuk kesejahteraan bersama, potongan tersebut disebut-sebut untuk kegiatan liburan. Menurutnya, setiap puskemas punya kebijakan masing-masing. ada yang dirapatkan dulu ada yang langsung dipotong. ’’Jadi memang beda-beda tiap puskesmas. Ada yang 30 persen ada yang 50 persen, ada yang bres 100 persen. Ini kayak dunia lain, percaya dan gak percaya,’’ paparnya.

Terpisah, Inspektur Kabupaten Mojokerto Zaqqi, mengaku tidak tutup mata atas persoalan tersebut. Pihaknya pun bakal turunkan pegawainya melakukan pengusutan ke lapangan. ’’Insya Allah akan ditindaklanjuti. Insya Allah akan kami tugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Dyan Anggrahini Sulistyowati mengaku kecolongan atas dugaan pungutan liar (pungli) berkedok urunan kegiatan yang diduga terjadi di lingkungan Puskesmas Dawarblandong. Praktik nakal itu bahkan disebut di luar jangkauan dinkes. ’’Jujur, sebelumnya kami tidak tahu, baru tahu ya setelah ada berita ini tadi (kemarin, Red). ’’Ini tadi (kemarin, Red) kami juga langsung lapor pimpinan atas persoalan ini, untuk tindak lanjutnya saya menunggu petunjuk pimpinan. Kalau dibilang kecolongan, ya memang beneran kami tidak tahu. Baru tahu setelah muncul ada berita ini,’’ tegasnya ketika dikonfirmasi Jumat (31/10) lalu. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #pungli #perjalanan dinas #pungutan liar #puskesmas