Pekan ini, manajemen klub akan mengerucutkan jumlah pemain dari sekitar 60 nama yang terseleksi pada tahap awal.
Sesuai surat Asprov PSSI Jatim tertanggal 21 September lalu, Liga 3 putaran Jatim dipastikan akan bergulir pada November.
Menanggapi edaran tersebut, manajemen PSMP langsung merancang komposisi penggawa Laskar Majapahit.
’’Dari MSL (Majapahit Super League) kemarin dapat 50 sampai 60 nama (pemain) dan akan disaring lagi,’’ kata Sekretaris Umum PSMP Deddy Wiyudhayana, kemarin.
MSL adalah kompetisi internal PSMP yang diikuti 11 SSB di Mojokerto. Gelaran tersebut berakhir pada pertengahan September lalu.
Sejumlah pemain yang tampil gemilang dipanggil untuk mengisi skuad PSMP.
Selain penjaringan lewat kompetisi, sejumlah nama jebolan tim Porprov VIII Kabupaten Mojokerto juga masuk dalam radar PSMP.
Dari puluhan nama yang telah dikantongi itu, kata Deddy, pihaknya akan kembali melakukan seleksi pada pekan ini.
Jumlah pemain akan dikerucutkan menjadi 25 sampai 30 nama yang nantinya resmi mengisi skuad PSMP.
Di samping dari nama-nama yang telah dikantongi, manajemen juga membuka keran seleksi pemain dari SSB. Hal ini untuk menjaring para pemain lokal yang tak terpantau dari kompetisi MSL.
’’Karena ada kemungkinan ada SSB yang ikut porprov sehingga tidak ikut MSL, jadi SSB saya minta serahkan 2 sampai 3 nama untuk diseleksi ulang,’’ tandas Deddy.
Sebelumnya, Presiden PSMP Raja Siahaan menegaskan, manajemen siap menyongsong Liga 3 putaran Jatim.
Kendati belum ada edaran susulan mengenai timeline resmi kompetisi, pihaknya terus mematangkan persiapan.
’’Saat ini baru ditetapkan November, belum ada tanggal maupun skema pertandingan seperti apa. Yang pasti waktu sekitar satu sampai dua bulan ini akan kami maksimalkan,’’ jelasnya.
PSMP secara resmi terdaftar sebagai klub Liga 3 pada Juni 2022 lali.
Ini setelah tiga tahun klub kebanggaan publik Kabupaten Mojokerto itu menjalani hukuman larangan bermain buntut skandal match fixing.
Sayangnya, kompetisi amatir Liga 3 tahun lalu batal digelar menyusul banyak stadion yang dinilai tak memenuhi standar keamanan oleh polisi. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah