Singapura Rilis Daftar 7 Perusahaan yang Diduga Terlibat Karhutla

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Pemerintah Singapura rilis tujuh perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap beracun hingga menyebar ke negara-negara tetangga, termasuk Singapura.
Melalui Badan Lingkungan Nasional (National Environment Agency/NEA), mengumumkan daftar tujuh perusahaan Indonesia yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) penyebab kabut asap lintas batas. Ketujuh perusahaan tersebut telah menerima Preventive Measure Notice atau notis tindakan pencegahan berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, mengatakan pihak Singapura akan mengirimkan pemberitahuan terhadap tujuh perusahaan yang terlibat.
Berikut daftar tujuh nama perusahaan yang terlibat:
· PT Bangkanesia.
· PT Bumi Andalas Permai
· PT Bumi Mekar Hijau
· PT Hutan Lestari Raya
· PT Paramitra Mulia Langgeng
· PT SBA Wood Industries



