MOJOKERTO – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto melakukan tes urine kepada para hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Kamis (19/10). Dari 40 hasil tes urine diketahui seluruh pegawai dan hakim negatif penyalahgunaan narkoba.
’’Tes urine tahap kedua di PN ini hasilnya semua negatif,’’ kata Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi. Menurutnya, hasil negatif ini menunjukkan bahwa fungsi pembinaan di internal PN berjalan dengan baik. ’’Dan, ini menunjukan bahwa aparat pengadilan memberikan contoh saat memimpin sidang perkara narkoba,’’ tegasnya.
Pemeriksaan tes urine mendadak ini dilakukan secara tertutup. Suharsi menegaskan, sebelumnya memang sempat terindikasi ada empat hasil tes urine positif. Namun, setelah didalami, kondisi itu tidak benar-benar menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba. Melainkan akibat mengonsumsi obat karena yang bersangkutan diketahui sedang sakit. ’’Habis opname. Mereka sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu sesuai petujuk dokter,’’ bebernya.
Di antaranya, obat penghilang rasa sakit, maag, allopurinol, obat menurunkan kadar asam urat, serta obat meloxicam, atau obat anti inflamasi nonsteroid, umumnya untuk meredakan gejala arthritis. Misalnya peradangan, pembengkakan, kaku dan nyeri otot. ’’Jadi, kami tidak menemukan ada yang terindikasikan mengonsumsi narkoba,’’ tegasnya.
Kepala PN Mojokerto, Muslim menyatakan, pemeriksaan tes urine ini sengaja dilakukan. Alasannya, banyak hakim yang menangani perkara narkoba. Sehingga, pemeriksaan bebas dari jeratan narkoba ini dinilai penting dalam rangka fungsi pengawasan pegawai dan hakim, agar tidak terjerat kasus yang sama. ’’Tes urine ini langkah awal, kami tidak boleh lengah. Kami akan tetap memantau terus,’’ ungkapnya.
Muslim menegaskan akan menindak tegas hakim atau pegawai yang terdeteksi positif mengonsumsi narkoba. Termasuk jika terlibat dalam peredaran. ’’Kalau terbukti pengedar ya kita serahkan ke hukum, ada konsekuensinya hingga pemecatan,’’ tegasnya. Pegawai dan para hakim yang terlibat, secara otomatis dilakukan pembinaan dan rehabilitasi.