TROWULAN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, melakukan penyekatan bagi kendaraan angkutan ternak di Kawasan Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST) Jalan Raya Bypass Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, sekitar pukul 21.00 Kamis (19/5).
Operasi itu digelar guna mengantisipasi persebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ruminansia berkuku belah.
Dalam operasi gabungan ini, petugas menyekat jalur Jombang – Surabaya. Sejumlah kendaraan barang pun diberhentikan petugas. Dari sekitar 10 kendaraan truk dan pikap yang diperiksa, petugas mendapati satu kendaraan muatan sapi. Otomatis, pikap bak terbuka itu langsung diberhentikan petugas.

“Kami temukan satu kendaraan pikap muatan dua ekor sapi dan kami berhentikan untuk diperiksa,” ujar Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi di lokasi. Saat diperiksa, sopir dan kernet pikap mengaku hendak mengirim sapi potong itu ke Desa Kintelan, Kecamatan Puri dari Desa Pakis, Kecamatan Trowulan.
Tak hanya memeriksa pengemudi, dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto dikerahkan guna memeriksa kesehatan sapi. Hasilnya, dua ekor sapi itu dalam kondisi sehat. “Sudah diperiksa oleh dinas pertanian dan sapi tersebut kondisinya sehat. Tidak mengindikasikan adanya gejala PMK,” ungkapnya.
Selain ternak dalam kondisi sehat, pikap diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena mobilitas ternak masih dalam lingkup Kabupaten Mojokerto. Lebih lanjut, petugas akan rutin menggelar penyekatan kendaraan angkutan ternak hingga waktu yang belum ditentukan.
“Penyekatan ini akan digelar rutin selama PMK masih ada. Dan penyekatan ini bukan hanya di wilayah perbatasan Mojokerto – Jombang saja, tapi juga di titik-titik perbatasan Pasuruan dan Sidoarjo,” tandas Kapolsek. (vad/fen)