KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kekosongan 10 jabatan kepala dinas di lingkup Pemkab Mojokerto, dalam waktu dekat tuntas. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memastikan, mereka yang telah berkompetisi, akan segera dilantik pekan ini.
’’Alhamdulillah sudah rampung semuanya. Lebih cepat lebih baik. Biar tidak molor-molor, karena mereka pengguna anggaran,’’ ungkap Ikfina singkat. Proses persiapan mutasi terus berlanjut. ’’Mudah-mudahan (minggu ini) Allah meridai,’’ tambahnya.
Sementara itu, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko menambahkan, seluruh administrasi yang menjadi syarat pengisian jabatan lowong di lingkungan pemkab sudah rampung pekan lalu. Itu setelah pemda menerima restu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa atas jabatan inspektur yang ikut dilelang dalam selter tersebut. ’’Restu sudah kita kantongi, tinggal eksekusi saja. Menunggu petunjuk dan arahan ibu bupati selaku PPK untuk melantik,’’ ungkapnya.
Selain itu, rekomendasi rotasi mutasi dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjendukcapil) Kemendagri untuk merotasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mojokerto juga sudah turun pekan lalu. Artinya, dengan turunnya izin tersebut, sudah menjadi angin segar bagi pemda untuk melakukan pelantikan sejumlah Kepala OPD hasil lelang.
Teguh memastikan, segera merealisasikannya. Hal itu sekaligus untuk mengisi kepincangan roda organisasi di jabatan eselon IIB yang sudah cukup lama. Di sisi lain, hal itu juga untuk optimalisasi dalam realisasi pembangunan daerah di awal tahun ini. ’’Semua lebih cepat lebih baik. Tapi, keputusan kan tetap ada dipimpinan, kita hanya menyiapkan saja,’’ tuturnya.
Disebutnya, mutasi dan rotasi jilid III dalam kepemimpinan Ikfina-Gus Bara membutuhkan proses cukup panjang. Selain harus melalui tahapan dalam seleksi terbuka, ada beberapa jabatan yang harus izin ke pemerintah lebih tinggi. Termasuk, Komisi-ASN.
Sesuai aturan perombakan di lingkungan Inspektorat, harus mendapat izin Gubernur. Begitu juga untuk perombakan di lingkungan Dispendukcapil juga harus seizin Dirjen Kemendagri. ’’Baru, setelah itu turun, pertimbangan ada di Bupati untuk memutuskan dan melakukan pelantikan,’’ kata Teguh.
Dari sumber internal pemkab menyebutkan, pelantikan juga bakal menyasar kepala Dispendukcapil dan Sekretaris DPRD. Kadispenduk yang kini tengah diisi Bambang Wahyuadi bakal diganti Amat Susilo yang kini menjabat Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadisparora).
Bambang sendiri bakal menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Dewan. Posisinya menggantikan Mardiasih yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sedangkan untuk pengisian jabatan Kepala Dispaprora, bupati bakal mencari sosok baru dari pejabat eselon III melalui lelang terbuka. (ori/ron)