Aplikasi Curhat Ning Ita memiliki tingkat efektivitas yang tinggi. Perangkat ini mampu menjalin kedekatan antar masyarakat dan kepala daerah. Karena, melalui kanal ini, setiap warga bisa mengadu atas pelayanan publik di sekelilingnya.
Kanal ini pun sukses meraih penghargaan dari Kemenpan RB sebagai Top 46 Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Publik tahun 2020 lalu. Dan, terbaru, terobosan ini meraih Top 10 Inovasi Pelayanan Publik 2021 dari Pemkot Mojokerto.
Terobosan ini juga mendapat apresiasi Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo. Politisi Golkar ini menegaskan, inovasi Pemkot Mojokerto melalui aplikasi Curhat Ning Ita, dinilai sebagai langkah strategis dalam menampung berbagai keluhan warga. ’’Tentu, dengan respon yang cepat pula,’’ terangnya.
Dikatakan Agus, lahirnya kanal Curhat Ning Ita memudahkan masyarakat Kota Mojokerto untuk wadul atas berbagai permasalahan. Karena, fungsi aplikasi ini semakin efektif di masa pandemi ini guna menampung berbagai keluhan akibat dampak Covid-19. ”Baik warga yang belum mendapatkan bansos. Bantuan kesehatan atau keluhan lain bisa disampaikan lewat Curhat Ning Ita. Sehingga hal itu bisa didengar langsung oleh eksekutif,” paparnya.
Sistem pengaduan masyarakat yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini, dikatakan Agus, juga mampu menampung berbagai keluhan yang lain. Semisal, kerusakan ruas jalan, padamnya lampu penerangan jalan umum (LPJU), dan berbagai gangguan Kamtibmas. ’’Saya apresiasi langkah ini. Tentunya, penyelesaian atas keluhan itu, bisa berlangsung lebih cepat pula,’’ pungkasnya.