MOJOKERTO – Motif penelantaran bayi baru berusia tujuh hari di Masjid Baiturrahman, Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Minggu (14/1) akhirnya terbongkar.
Bayi laki-laki anak dari pasangan kekasih Bayu Anggara, 22, dan Beatrice Achnes, 22, seorang mahasiswi kesehatan kampus swasta di Mojokerto, ini ditelantarkan karena alasan malu memiliki keturunan di luar nikah.
Selain itu, takut aibnya terbongkar atau diketahui orang tua. Apalagi, disebut-sebut, orang tua Beatrice tidak merestui hubungan keduanya. “Takut ketahuan orang tua,” kata Bayu Anggara, di Mapolres Mojokerto, Selasa (16/1).
Sebelumnya, pasangan ini ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto, pada Senin (15/1) pagi. Keberadaan keduanya terungkap sebagai orang tua kandung sekaligus penelantaran bayi setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.
Hingga, pelaku penelantaran bayi tak berdosa di mihrab masjid tersebut diketahui. Mereka ditangkap di rumah kos di Perum Jabon Estate, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar. ’’Dua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,’’ ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata.
Bayu diketahui warga asal Desa/Kecamatan Umbulsari dan Beatrice warga Dusun Pondok Waluh, Desa/Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M. Solikhin Fery menambahkan, pasangan sejoli ini ditangkap berdasarkan keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara.
Sebab, sebelum bayi yang kulitnya masih tampak kemerahan ditemukan muadzin setempat, Karnadi, sebelumnya ada saksi melihat pasangan laki-laki dan perempuan masuk ke dalam masjid. Dari situ, polisi kemudian menelusuri jejak pasangan kekasih tersebut. ’’Senin pagi (kemarin, Red) dua pelaku kami tangkap di rumah kos mereka,’’ jelas Fery.