KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Status siaga bencana di Kabupaten Mojokerto naik menjadi tanggap darurat. Peningkatan ini setelah banyak ditemukan kerusakan parah yang disebabkan bencana alam. Status ini akan berlangsung hingga 31 Desember nanti.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, status tanggap darurat bencana hidrometeorologi merupakan tanggap darurat terhadap banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang.
Dengan status tanggap darurat ini, seluruh biaya yang disebabkan bencana alam akan ditanggung ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui biaya tak terduga (BTT).
Seperti, perbaikan jembatan Talunbrak, Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong yang rusak setelah diterjang arus Kali Lamong, November lalu. ’’Selain darurat, ini juga menyangkut keselamatan bersama. Maka, pemerintah daerah harus segera bertindak untuk perbaikan. Karena jembatan ini biasa digunakan warga untuk kegiatan sehari- hari,’’ katanya.
Selain itu, perbaikan Puskesmas Tawangsari akibat diterjang angin kencang juga menjadi atensi khusus pemda. Selain kondisinya cukup membahayakan, fasilitas kesehatan juga menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Djoko Supangkat, menambahkan, dengan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, perbaikan secara darurat dengan dana BTT untuk fasilitas publik yang rusak akibat bencana bisa segera dilangsungkan. ’’Untuk bisa menggunakan BTT ini syaratnya, status bencananya harus tanggap darurat. Dan itu sudah dipenuhi. Kemudian, OPD teknis sudah mengajukan pada bupati lewat BPBD. BPBD sudah menyurati inspektorat tembusan bupati untuk segera dilakukan review atas rencana anggaran biaya (RAB) dari PUPR,’’ ungkapnya.
Menurutnya, ada tiga fasilitas publik yang rusak akibat bencana yang tengah diajukan untuk dilakukan perbaikan. Di antaranya jembatan Talunbrak, Dawarblandong, Puskesmas Tawangsari, Trowulan, dan plengsengan sayap jembatan di Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging.
Hasil perhitungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), masing-masing membutuhkan biaya berbeda. Yakni, jembatan Talunbrak membutuhkan Rp 572 juta, Puksemas Tawangsari senilai Rp 17 Juta dan perbaikan sayap jembatan Desa Curahmojo sebesar Rp 85 juta. ’’Rencana anggaran biaya sudah diajukan oleh PUPR. Saat ini masih kita ajukan review ke Inspektorat sebelum kita ajukan ke BPKA untuk segera bisa dieksekusi,’’ tegasnya. (ori/ron)