KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Sebagian besar wilayah hutan KPH Mojokerto merupakan kawasan hutan produksi tanaman kayu putih.
Terbukti mereka telah menghasilkan Rp 17 miliar dari produksi hasil sulingan tamanam aromaterapi tersebut.
KPH Mojokerto mengelola 31 ribu hektare lahan hutan. Meliputi kawasan hutan yang berada di Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, serta Kabupaten Jombang.
Dari total luas tersebut, 29 ribu hektare merupakan hutan produksi yang ditanami kayu putih.Administratur Utama KPH Mojokerto Suratno mengatakan, selama tahun 2020 ini, pihaknya menghasilkan Rp 37 miliar.
Pendapatan itu bersumber dari sejumlah produksi serta pemanfaatan hasil hutan. Seperti produksi tanaman kayu putih, penjualan jati dan mahoni, hasil pungutan dari petani penggarap, serta pemanfaatan aset-aset.
’’Pendapatan itu terdiri dari Rp 17 miliar hasil produksi kayu putih. Rp 15 miliar dari penjualan kayu tebangan. Rp 3 miliar merupakan pendapatan dari petani penggarap. Dan Rp 900 juta dari pengelolaan aset seperti warung-warung yang ada di hutan-hutan itu. Kalau ditotal lebih dari Rp 37 miliar,’’ terangnya.
Menurutnya, pendapatan tersebut meningkat sekitar 106 persen dari tahun sebelumnya. Dongkrakan penghasilan itu terutama berasal dari hasil produksi kayu putih.
Selain itu, pengoptimalan aset seperti retribusi dari pemilik warung-warung juga mengalami peningkatan tinggi. ’’Meningkat sekitar Rp 2 miliar dari tahun sebelumnya,’’ ungkap Suratno.
Jumlah itu membuat realisasi pendapatan tahun ini melebihi target hingga 102 persen. (adi/abi)