KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Meski pembelajaran dilakukan secara daring, tetapi vaksinasi anak terus berjalan. Namun, masih ada beberapa anak yang terpaksa tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 lantaran belum mengantongi izin orang tua (ortu). Sebab, izin ortu menjadi keharusan atau syarat.
Salah satunya vaksinasi di SMP Negeri 3 Kota Mojokerto. Belum semua wali murid mengizinkan anaknya mengikuti vaksinasi Sars Cov-2. Dari total 730 siswa, baru 86 persen wali murid yang mengizinkan. ’’Ya masih ada 14 persen dari jumlah total tidak mengizinkan. Tapi tidak apa-apa. Sekolah juga tidak memaksa,’’ ungkap Kepala SMPN 3 Kota Rejo, Senin (12/7).
Menurutnya, pihak sekolah tak bisa berbuat banyak menyikapi keputusan orang tua yang belum mengizinkan anaknya mengikuti vaksinasi. Sebab, mereka memiliki pandangan masing-masing terkait vaksin Covid-19. Namun, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terhadap siswa maupun wali murid tersebut. Terutama pentingnya mendapatkan vaksin. Termasuk kaitannya upaya percepatan pembelajaran tatap muka (PTM).
Rejo menambahkan, pelaksanaan vaksinasi di sekolahnya mendapatkan jatah selama dua hari. Dilakukan tenaga kesehatan (nakes) gabungan dari sejumlah faskes di kota. ’’Skrining anak-anak lancar, tapi kalau ada anak yang sakit misalnya sakit radang tenggorokan atau yang berhubungan dengan pernapasan, kita tunda dulu,’’ papar dia.
Terpisah, Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes P2KB Kota Mojokerto dr Lily Nurlaily membenarkan, jika vaksin anak-anak baru bisa dilakukan bila mereka sudah mengisi persetujuan orangtua melalui google form. Namun, Dinkes P2KB akan menindaklanjuti anak-anak yang belum mendapat vaksinasi. Yakni, melalui pendekatan secara bertahap kepada orangtua terkait pentingnya vaksinasi pada mereka yang merupakan usia rentan terpapar. ’’Kita tetap berikan sosialisasi.Bagaimanapun caranya agar herd immunity terbentuk. Tapi, bukan berarti paksaan,’’ tutupnya. (oce)