MOJOKERTO – Sebagian anggota DPRD Kota Mojokerto menyatakan ketidaktahuan mereka perihal aliran uang ”panas” kasus OTT KPK melibatkan tiga pimpinan DPRD dan kepala dinas PUPR.
Srikandi wakil rakyat terhormat yang kompak menyatakan ”kebutaan” uang suap PENS ITS ini di adalah Febriana Meldyawati dari PDIP dan Hardiyah Santi. Sebelum menjalani pemeriksaan di ruang Aula Polresta Mojokerto, Febriana Meldyawati memang enggan menjawab soal pertanyaan bagi-bagi duit Rp 5 juta kepada anggota DPRD.
Meldya kini didapuk sebagai Plt ketua DPRD menggantikan Purnomo mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut. ”Saya kurang paham, saya juga tidak mengikuti beritanya teman-teman (media). Kalau soal itu (bagi-bagi uang), saya kurang tahu,” ujar ketua DPC PDIP Kota Mojokerto ini.
Hal yang sama disampaikan Hardiyah Santy. Dia baru mengetahui ada bagi-bagi uang diduga hasil suap melalui pemberitaan di media. Kabar itu kemudian dikonfirmasi ke Fraksi Golkar untuk menelisik asal-usul uang tersebut. ”Saya tidak tahu ada itu (bagi-bagi uang). Saya pernah ditelpon fraksi, ada uang untuk kegiatan partai. Itu saja,” tandasnya.
Memang, hari ini (13/7) lembaga antirasuah itu memanggil 10 anggota DPRD. Pemanggilan ini merupakan kelanjutan pemeriksaan secara maraton kasus suap PENS ITS dari dua hari sebelumnya. Selain Melda dan Santy, ada delapan anggota DPRD yang hadir dipemeriksaan dari pagi hingga sore ini.
Masing-masing, Vincentus Darwanto dari PDIP, Aris Setyo Budi dari PAN, Choiroyaroh dari PKB, Sonny Basoeki Rahardjo dan Anang Wahyudi dari Partai Golkar, Ita Primaria Lestari dari Partai Gerindra, Odiek Prayitno dari PKS, serta Riha Mustofa dari PPP.
Hardiyah Santi datang lebih dulu pukul 09.30 WIB. Disusul Sonny Basoeki Rahardjo, Odiek Prayitno, Riha Mustofa, Aris Setyo Budi dan Ita Primaria Lestari. Sedangkan, empat anggota dewan lainnya datang belakangan pukul 10.00 WIB.