KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Satsabhara Polres Mojokerto Kota bersama Dishub Kota Mojokerto menertibkan juru parkir (jukir) liar, Senin siang (8/11). Dari razia ini, sejumlah lokasi parkir berlangganan diduga dikuasai jukir liar bermodus seragam resmi.
Para jukir liar itu didapati di Jalan KH Nawawi, Jalan Letkol Sumardjo, dan Jalan Majapahit. Salah satunya SW, 41, jukir berseragam resmi di Jalan Letkol Sumardjo. Aksi tersebut diketahui saat petugas memeriksa identitasnya, ternyata warga Desa/Kecamatan Trowulan tersebut bukanlah jukir resmi yang semestinya bertugas di lokasi. “Ini seragam orang lain. Tapi saya pakai,” katanya kepada petugas.
Selain milik orang lain, pelaku juga menarik uang parkir ke pelanggan. Pendapatan tersebut dibagi dua dengan pemilik seragam resmi. Petugas langsung memberi tindakan kepadanya. Selain, SW, para jukir liar ini rupanya juga tersebar di sejumlah lokasi parkir berlangganan di Kota Mojokerto. (adi/fen)