KABUPATEN,Jawa Pos Radar Mojokerto – Bocah 6 tahun asal Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang dikabarkan meninggal dunia setelah terjangkit demam berdarah dengue (DBD), dibantah Dinas Kesehatan. Institusi ini menyebut, korban belum dinyatakan positif. Melainkan masih sebatas suspect.
Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Mojokerto dr Agus Dwi Cahyono mengatakan, berdasarkan laporan RS Emma (tempat korban dirawat), tak ada keterangan yang menyatakan korban meninggal akibat penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegyepti ini. ”Pasien meninggal bukan karena DBD. Di laporan rumah sakitnya, tidak ada diagnosa kalau meninggal karena DBD,” ujarnya, kemarin.
Dari laporan sementara, korban dinyatakan meninggal dunia akibat shock septick atau penurunan tekanan darah secara drastis. Akibatnya, terdapat peradangan menyeluruh dalam tubuh yang biasanya diakibatkan oleh infeksi. ”Karena syok, pasien datang sudah jelek kondisinya. Belum sempat dipastikan diagnosa DBD-nya. Sampel yang diambil itu masih pemeriksaan darah biasa, belum bisa untuk menegakkan diagnosa pasti. Karena juga bisa dari penyebab yang lain seperti gangguan darah atau kanker darah. Jadi korban masih tergolong suspect bukan positif DBD,” ulasnya.
Kendati demikian, mantan Kepala Puskesmas Pungging ini mengakui, pihaknya memang menerima adanya laporan kasus DBD di daerah tersebut. Sehingga, pengasapan dilakukan untuk memberantas sarang nyamuk. Itu setelah dilakukan survei epidemologi dan ditemukannya jentik nyamuk di beberapa kawasan tersebut. ”Karena dari laporan warga kalau di dusun itu ada kasus DBD, terus tim puskesmas melakukan penyelidikan epidimologi. Ternyata memang ditemukan beberapa jentik nyamuk, akhirnya kita fogging,” paparnya.
Di Kabupaten Mojokerto, DBD sepanjang Januari ini mencapai sebanyak 17 kasus. Sedangkan untuk laporan kasus DBD tahun lalu ditemukan sebanyak 68 kasus dengan nihil kematian. (oce/ron)