Perubahan sebagai dampak pandemi Covid-19 tak hanya terjadi pada perilaku masyarakat, tetapi juga pada sistem pelayanan di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto. Saat ini, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto memaksimalkan sistem pelayanan secara online demi memutus mata rantai penularan virus korona.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi mengatakan, selama pandemi Covid-19 pihaknya mengintensifkan empat program dan inovasi pelayanan kependudukan dan catatan sipil berbasis online melalui WhatsApp (WA). ’’Empat program inovasi ini agar masyarakat semakin nyaman dalam pengurusan adminduk melalui online atau WA, sekaligus mencegah penularan virus korona,’’ katanya ditemui di kantornya, Selasa (3/11).
Dijelaskannya, empat program inovasi itu adalah Pos Ketanmu atau pelayanan online system kependudukan tanpa ketemu. Pemohon yang mengajukan pengurusan adminduk melalui layanan online tidak perlu lagi mengambil dokumen hasil cetak yang sudah selesai ke kantor dispendukcapil. Alurnya, pemohon mendaftarkan via WA dispendukcapil, operator dispendukcapil menerima dan diproses, hasil dokumen diserahkan ke petugas POS atau J&T untuk dikirim, dokumen diterima, pemohon menyerahkan berkas persyaratan dan pembayaran melalui COD Petugas POS/J&T mengirimkan dokumen sesuai alamat pemohon. ’’Kami sudah kerja sama dengan jasa pengiriman pos dan giro dan J&T. Jadi, biaya pengiriman akan dibebankan pada pemohon yang langsung diberikan ke petugas Pos Rp 20.000,’’ jelasnya.
Layanan Kedua yakni PASUKAN BALAPUTRA KITA, pelayanan khusus bayi lahir pulang terima akta kelahiran dan KIA. Ini pelaporan akta kelahiran menggunakan aplikasi WhatsApp bagi bayi yang baru lahir di tempat layanan medis yang telah kerja sama dengan dispendukcapil. ’’Akta kelahirannya akan kami antarkan langsung ke tempat layanan medis tersebut,’’ sebut Bambang.
Kemudian inovasi yang ketiga adalah MOTOR SAKTI, motor siap antar akta kematian. Inovasi pelayanan khusus melaporkan peristiwa kematian dispendukcapil yang bekerja sama dengan desa memberikan pelayanan yang mudah untuk mendapatkan akta kematian sekaligus perubahan status KK dan KTP yang ditinggal. Hasil pelaporan peristiwa kematian akan diberikan langsung oleh petugas dispendukcapil ke rumah duka. ’’Akta kematian akan kami antarkan langsung ke rumah duka,’’ tandas dia.
Yang keempat yakni program SINDEN KATUT MAS HARDI, sekali datang KK, KTP-el, Akta Kematian serta akta kelahiran langsung jadi. Pemohon bisa daftar secara online lewat WA. Selama masa pandemi, dispendukcapil hanya melayani lewat online. Sedangkan yang datang ke dispendukcapil khusus perekaman/KTP pemula dan ligalisir. ’’Contohnya pengurusan KK, KTP-el dan akta kelahiran langsung jadi,’’ pungkas Bambang. (bas)