MOJOKERTO – Wacana penetapan RUU Permusikan yang mencuat baru-baru ini menuai banyak tanggapan dari kalangan musisi Indonesia. Termasuk para musisi di Mojokerto.
Sejumlah musisi muda pun turut angkat bicara. Mereka menganggap isi dari RUU tersebut banyak yang perlu dikoreksi dan dikaji ulang sebelum diberlakukan.
Ketua Komunitas Band Mojokerto (KBM) Lestariyanto, mengungkapkan, RUU tersebut dinilai sangat perlu dipertimbangkan kembali poin-poinnya. Hal itu lantaran, dari hasil diskusi para musisi Mojokerto, RUU tersebut dinilai terlalu memaksakan.
”Bahkan, sebagian besar rekan-rekan musisi Mojokerto menolak RUU ini,karena beberapa isinya dianggap membatasi kebebesan berekspresi dalam berkarya,” katanya.
Menurutnya, dalam dunia musik sendiri sudah ada aturan yang telah ditetapkan dalam berkarya. Sehingga perlu dilakukan koreksi kembali. Atau jika memang tidak bisa berpihak pada pegiat musik, lebih baik RUU itu memang ditolak.
Yanto sapaan Lestariyanto, mengungkapkan, jika sampai RUU ini diberlakukan akan berimbas pada rasa waswas untuk menelurkan karya. Setiap kali ingin berkarya, muncul kekhawatiran akan menyalahi aturan dan akhirnya enggan untuk berkarya. ”Karya ini melanggar RUU atau tidak ya?,” katanya.
Menurutnya, untuk saat ini belum memungkinkan untuk RUU tersebut diberlakukan. Apalagi, menjelang Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Sehingga, dia menilai hal itu akan berpotensi memperkeruh suasana. ”Khawatirnya malah ini dimanfaatkan atau bisa-bisa ditungganggi unsur politik,” ujarnya.
Hal serupa diungkapkan pegiat musik Keroncong Mojokerto, Krisna. Menurutnya, RUU itu mempersempit ruang kreativitas para musisi. Itu terkait bagaimana mengeksplorasi lagu dan lirik lagu. Bagaimana seorang musisi bisa membuat lagu bagus dan maksimal jika dibatasi RUU.
”Apalagi kalau tema lagu yang diangkat adalah penyampaian aspirasi masyarakat,” ujarnya. Sehingga, perlu adanya pengkajian sebelum RUU itu benar-benar diterapkan. Hal yang sama diungkapkan Ketua Komunitas Jazz Blues Mojokerto, Eduwardo Eka Saputra.
Hal itu karena dia menilai akan banyak berimas. Selain membatasi ruang berekspresi, musisi jadi tidak bisa menyalurkan emosi kritis lewat musik. Padahal, kekayaan genre di Indonesia diperkaya dengan adanya influence dari tokoh musisi internasional.
Musisi perwakilan Indonesia membuktikan, bahwa Indonesia bisa bersaing di dunia musik internasional. ”Kalau RUU itu sampai terbit, Indonesia kemungkinan dikesampingkan oleh negara lain dan citra musik Indonesia juga akan turun derajatnya,” jelasnya. (sad)