KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Memasuki bulan Februari, proyek penyelesaian rehabilitasi saluran air dan trotoar di Jalan Mojopahit tak kunjung tuntas. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto memberi deadline kontraktor untuk menyelesaikan hingga pertengahan bulan ini.
Kepala (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto Mashudi mengungkapkan, pekerjaan rehabilitasi saluran air dan trotoar di Jalan Mojopahit merupakan tahap perpanjangan setelah kontraktor gagal menuntaskan di pengujung 2021 lalu. Sehingga, rekanan diberi kesempatan menyelesaikan di tahun berjalan ini melalui adendum perpajangan kontrak. ”Kita beri batas maksimal 50 hari terhitung sejak berakhirnya kontrak,” ulasnya.
Disebutkannya, pemberian perpanjangan waktu pekerjaan itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Yakni dengan batas penambahan waktu penyelesaian paling lama 50 hari.
Sehingga, bulan ini menjadi batas akhir bagi CV Makaraya Mandiri selaku pemenang lelang proyek dengan nilai kontrak Rp 5,4 miliar itu. Mashudi menyebutkan, selama pekerjaan belum rampung, kontraktor juga dibebankan denda 1/1.000 per hari dari nilai kontrak. ”Harapannya bisa selesai lebih cepat, sehingga bisa segera diserah terimakan,” terangnya.
Mantan Kasatpol PP Kota Mojokerto ini menyebut, sentuhan pekerjaan saat ini menyisakan tahap finishing. Karena pemasangan U-ditch sudah sepenuhnya tersambung. Hanya tinggal melakukan pemasangan manhole atau penutup lubang perawatan saluran. ”Karena manhole memang dikerjakan di akhir setelah semua tersambung,” ulasnya.
Pihaknya juga telah meminta kontraktor untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan. Pasalnya, proyek yang berada di jalur perniagaan itu dikhawatirkan berdampak pada terganggunya aktivitas.
Bahkan, belum rampungnya proyek tersebut juga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, dari pantauan kemarin, masih banyak lubang saluran yang belum tertutup dan minim tanda peringatan.
Mashudi menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengawas proyek untuk meminta pelaksana menambah tanda peringatan di tiap titik lubang yang belum terpasang manhole. ”Nanti PPK (pejabat pembuat komitmen) sama pengawasnya kita minta untuk memberi rambu-rambu tanda bahaya,” tegasnya. (ram/fen)