KABUPATEN-KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Sejumlah masjid di sekitar jalan-jalan protokol kembali menggelar salat Jumat di tengah pandemi Covid-19. Menyusul, sebelumnya selama beberapa pekan sempat meniadakan salat Jumat dan salat berjamaah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Bahkan, di antara masjid sengaja menutup rapat pintu gerbang sekaligus memasang banner tentang meniadakan salat Jumat untuk sementara waktu. Pantauan Jawa Pos Radar Mojokerto pada Jumat (1/5) kemarin sejumlah masjid kembali menggelar salat Jumat.
Seperti Masjid Ar Raudhah, Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar. Ketua Takmir Masjid Ar Raudhah Muhammad Dhofir, menuturkan, kembali digelarnya salat Jumat di masjid kompleks Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) ini setelah pihaknya menerima surat edaran dari pemerintah daerah (pemda) tentang diperbolehkannya mengadakan salat Jumat.
”Awalnya ditiadakan tiga kali sesuai imbauan muspika. Dan setelah ada surat edaran dari pemda kami, Jumatan lagi ,” katanya, kemarin. Meski demikian, lanjut Dhofir, takmir masjid tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah.
Seperti menyediakan perlatan cuci tangan, jamaah harus menggunakan hand sanitizer, jamaah wajib memakai masker, dan menata jarak saf jamaah. ”Dan tentunya jamaah wajib sehat jasmani dan rohani,” imbuhnya. Bahkan, karpet yang biasanya digelar tidak dihamparkan.
Hal ini sebagai upaya agar kondisi masjid dalam keadaan bersih dan bebas virus korona. ”Jamaah membawa sejadah sendiri dari rumah,” tandasnya. Masjid Jamik Sabilul Huda, Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, juga kembali menggelar salat Jumat. Dengan cacatan tetap melakukan protokol pencegahan Covid-19.
Sementara itu, di Kota Mojokerto, Masjid Agung Al Fattah juga menggelar salat Jumat. Ribuan jamaah mengikuti salat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Di antaranya, mencuci tangan sebelum wudu, memasuki bilik desinfektan, membasuh tangan dengan hand sanitizer, pemberian masker bagi yang jamaah yang tidak menggunakan masker, serta salat dengan mengatur jarak saf, satu meter per jamaah. (hin)