KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto yang semula berbelit-belit atas proyek pengadaan masker nonmedis, akhirnya buka suara. Lembaga ini membantah telah main mata dan menerima fee dari rekanan.
Kepala Dinkes dr Sujatmiko Kabupaten Mojokerto mengatakan, proyek sejuta masker ini menelan anggaran Rp 6 miliar. Dan, rekanan tak mengeluarkan biaya sekecil apa pun atas proyek yang telah dikerjakannya. ’’Tidak ada cashback atau fee dari proyek itu,’’ ujarnya singkat.
Pun demikian dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nanda Hasan Solihin. Ia mengatakan, proyek ini tak ada fee sepeser pun dari rekanan. ’’Tidak ada. Semua sudah klir,’’ beber dia.
Nanda menerangkan, proyek masker nonmedis dengan mekanisme penunjukan langsung (PL) merupakan program untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) saat pandemi Covid-19. ’’Dari pagu Rp 6.060.000.000, terserap Rp 6 miliar,’’ ungkapnya.
Dikatakan dia, pasca mendapat program dan anggaran sebanyak itu, ia bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Eka Yuli Setiawan langsung memburu rekanan yang mampu menyelesaikan program tersebut dalam waktu cepat.
Alasannya, penanganan Covid-19 yang harus cepat, ia pun harus selektif saat memilih rekanan. Apalagi, mereka harus menyelesaikan proyek ini dalam waktu sangat cepat. Dinkes memasang target bisa rampung hanya dalam tiga pekan saja. ’’Dalam kontrak kerja selama sebulan. Bukan tiga minggu,’’ terangnya.
Akhirnya, ia pun menemukan sembilan rekanan yang dinilai memenuhi kualifikasi pengerjaan. Mereka mendapat jatah mulai Rp 90 juta, Rp 1,8 miliar, hingga Rp 1,9 miliar.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kabupaten Mojokerto ini menambahkan, dari kontrak kerja selama sebulan, rekanan telah merampungkan lebih cepat. Hanya tiga pekan saja. ’’Sebelum Lebaran, sudah selesai semua,’’ tegas Eka.
Untuk mempercepat pendistribusian masker nonmedis ke masyarakat, Pemkab Mojokerto membuka dua pintu distribusi. Yakni, melalui Dinas Kesehatan dan Bakesbang.
Dinas Kesehatan mendistribusikannya ke lembaga-lembaga pemerintahan hingga tingkat kecamatan. Sementara Bakesbang dibagikan ke ormas hingga ke kalangan masyarakat umum.
Eka menerangkan, saat ini stok masker nonmedis dari proyek itu masih tersisa kisaran 50 ribu lembar. ’’Stok ini untuk mencukupi kebutuhan kegiatan-kegiatan insidentil. Semisal, kegiatan pelantikan PNS di Kabupaten Mojokerto kemarin,’’ pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Mojokerto melakukan pengadaan sejuta masker. Masker yang terbuat dari kain kaus itu seharga Rp 6 ribu per lembar.
Namun, yang menjadi miris, dari harga itu, perajin hanya mendapat harga Rp 4.500 per lembar dan membayar cashback senilai Rp 550 per lembar. (abi)