MOJOKERTO – Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan pencoretan terhadap penerima bantuan nontunai Program Keluarga Harapan (PKH). Itu dilakukan jika penggunaan dan pemanfaatan tak sesuai dengan aturan.
Hal itu ditegaskan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di sela-sela penyaluran bantuan di Gedung Korpri, Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, kemarin petang. ’’Saya pesan, bantuan PKH jangan dipakai belanja. Karena uang PKH untuk biaya anak sekolah. Saya ingin itu dicatat oleh ibu-ibu,’’ ujarnya.
Khofifah mengatakan, program bantuan dana PKH untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, di bidang pendidikan dan kesehatan. Dengan bantuan uang tunai diharapkan mampu memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.
Khofifah menambahkan, seharusnya pencairan PKH non tunai sudah bisa dicairkan sebanyak tiga tahap pada Agustus nanti. Namun, banyak daerah termasuk Kabupaten Mojokerto yang masih mencairkan satu periode saja. Sehingga, Agustus nanti harus dicairkan secara bersamaan. ’’Sehingga, setahun 4 tahap, bisa tersalurkan semua,’’ imbuhnya.
Digebernya pencairan PKH nontunai di tahun ini, kata mensos, juga sebagai upaya pemerintah pusat melakukan monitoring atas rencana penambahan kuota penerima manfaat di tahun 2018 nanti. Rencananya, dari yang semula menyebar hanya 6 juta seluruh Indonesia, akan menjadi 10 juta. ’’Pastinya, kalau itu terealisasi, Jatim pun akan menerima tambahan kuota,’’ tegas dia.
Meski terjadi penambahan keluarga penerima manfaat (KPM), Khofifah membantah jika angka kemiskian mengalami lonjakan. Melainkan, angka perlindungan sosial yang justru dipertebal oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto Sulistyowati, memaparkan, dari 18 kecamatan, pendistribusian bansos hanya rampung di empat kecamatan. Sementara sisanya, 14 kecamatan, serentak dibagikan kemarin. Ia merinci, empat kecamatan yang sudah menerima bantuan itu adalah Kecamatan Trowulan dengan 2338 KPM, Jatirejo sebanyak 2007 KPM, Mojosari 852 KPM, dan Dawarblandong 2615 KPM. ’’Sisanya,
Sulis menyebut, total penerima PKH nontunai di Kabupaten Mojokerto mencapai 41.403 KPM. Dengan rincian, penerima ibu hamil sebanyak 262 orang, balita mencapai 5.601 anak, anak pra sekolah mencapai 1.845 orang, anak SD 13.173 orang, SMP sebanyak 9.032 orang, SMA sebanyak 6.745 orang, dan lansia 4.515 orang, serta penyandang disabilitas sebanyak 230 orang. Namun, pencairan PKH nontunai kali ini, masih menyasar 26.307 KPM.
Sementara itu, konversi PKH tunai menjadi nontunai ini, membuat para penerima bingung. Hal itu terlihat saat para penerima ini menggesek kartunya di ATM mobile. Untuk memencet angka, mereka nampak bingung.