Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Gus Bupati Mojokerto Sebut Pengelola Pariwisata Enggan Bayar Pajak, Ini Tanggapan Pengelola Padusan

Khudori Aliandu • Senin, 5 Januari 2026 | 18:40 WIB

PAJAK WISATA: Pemandian Air Panas Gambiran di kawasan Wanawisata, Desa Padusan, Kecamatan Pacet yang diduga menunggak pajak.
PAJAK WISATA: Pemandian Air Panas Gambiran di kawasan Wanawisata, Desa Padusan, Kecamatan Pacet yang diduga menunggak pajak.
Selama Empat Bulan, Kebocoran PAD Capai Ratusan Juta,

KABUPATEN - Pemkab Mojokerto mengungkap terdapat 11 objek di kawasan pariwisata yang menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dan pengelolaannya dilakukan sepihak oleh PT Perhutani Alam Wisata (Palawi) Risorsis. Bahkan, sebagian besar di antaranya diduga enggan membayar pajak ke daerah sejak empat bulan terakhir. Potensi pendapatan yang bocor pun disinyalir mencapai Rp 60 juta per bulan. 

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyatakan benar-benar memberi atensi serius terhadap setiap potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya terkait tidak transparansinya pengelolaan bisnis pariwisata dan kuliner pada lahan seluas hampir 75 hektare oleh Palawi sebagai anak perusahaan Perum Perhutani ini.

 ’’Perjanjian kita itu ada 75 hektare. Di kawasan itu banyak, ada puluhan wisata bermunculan. Tetapi, kita tidak boleh mengambil pajak. Ini yang kita perjuangkan,’’ ungkapnya, kemarin.

Menurut Gus Bupati, pihak ketiga yang membangun bisnis di kawasan 75 hektare lahan hutan yang dikerjasamakan dengan pemda belakangan hanya menjalin perjanjian sendiri dengan Palawi. Sehingga selama ini pemda sekadar mendapat ”getahnya”.

’’Padahal saat kami konsultasi dengan Perum Perhutani pusat, tidak boleh seperti itu. Mestinya apa yang masuk dalam perjanjian ya itu bagian daripada pemda. Makanya, saya tidak mau dijajah di rumah sendiri,’’ tegasnya.

Sehingga, lanjut Gus Bupati, pihaknya akan terus memperjuangkan setiap potensi pendapatan yang ada di bumi Majapahit. ’’Kita lagi mencari uang sebanyak-banyaknya untuk membangun Kabupaten Mojokerto lebih maju, adil, dan makmur. Ada potensi-potensi, ya kita maksimalkan,’’ tandasnya.

Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko menambahkan, hingga kini pemda terus berupaya menutup kebocoran potensi PAD di kawasan pariwisata. Namun, beberapa kali pertemuan yang digelar bersama Palawi belum juga ada titik temu. ’’Apa yang menjadi hak pemda ya kita perjuangkan. Termasuk transparansi pengelolaannya,’’ ungkapnya.

Apalagi, lanjut dia, sesuai data bapenda, terungkap terdapat 11 objek baru di kawasan pariwisata yang PKS pengelolaannya dilakukan sepihak oleh Palawi Risorsis. Bahkan, sebagian besar di antaranya membandel dan enggan melaporkan pendapatan ke pemda. Termasuk membayar pajak sejak empat bulan terakhir.

’’Mulai bulan September 2025, beberapa wajib pajak tersebut tidak melaporkan omzet dan tidak membayar pajaknya ke pemda, itu kan sudah keterlaluan,’’ tandasnya. Potensinya pun cukup besar. Setiap objek nilainya bervariatif. Sesuai data di bapenda, terang Teguh, dari 11 objek tersebut rata-rata mencapai Rp 60 juta per bulan. Baik dari pengelolaan pariwisata maupun bisnis kulinernya.

Angka tersebut dipastikan akan naik seiring dengan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. ’’Kalau nunggak pajaknya sejak September (2025) termasuk sudah empat bulan, potensinya bisa-bisa mencapai ratusan juta,’’ tandasnya.

Terpisah, Senior Duty Manager Cluster Padusan Rofi’i memilih enggan berkomentar, dengan alasan bukan kapasitasnya dalam memberikan keterangan. Namun, sebelumnya ia menegaskan jika Palawi dengan Pemkab Mojokerto itu bekerja sama dalam pengelolaan tiket dan kolam. Palawi sebagai anak perusahaan Perum Perhutani bertindak sebagai pengelola kawasan hutan sekaligus pihak pertama. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#wisata padusan #wisata mojokerto #air panas padusan #padusan