Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pelaku Wisata di Mojokerto Wajib Mitigasi Keamanan Pengunjung, Begini Regulasi dari Disbudporapar

Khudori Aliandu • Jumat, 12 April 2024 | 16:24 WIB

ANDALAN: Wana Wisata Kolam Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet masih menjadi destinasi wisata andalan milik Pemkab Mojokerto.
ANDALAN: Wana Wisata Kolam Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet masih menjadi destinasi wisata andalan milik Pemkab Mojokerto.
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Menghadapi libur Lebaran ada 45 objek wisata di Kabupaten Mojokerto siap menyambut sebagai jujukan berlibur masyarakat.

Para pelaku wisata pun ditekankan untuk melakukan mitigasi untuk memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto, Norman Handhito, mengatakan, ada puluhan destinasi wisata yang ada di bumi Majapahit ini siap menyambut dan memanjakan wisatawan pada libur Lebaran 1445 H.

’’Yang pasti, seluruh destinasi wisata sudah siap menyambut libur Lebaran. Saat ini memang menjadi momentum pelaku wisata mendongkrak pertumbuhan ekonomi setelah ada penurunan pengunjung saat puasa,’’ ungkapnya.

Disbudporapar juga sudah keluarkan surat edaran kepada para pengelola jasa usaha pariwisata. Poin pentingnya dalam surat edaran itu, ditekankan agar selalu memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Menurutnya, pengelola juga diminta memperhatikan kondisi dan prakiraan cuaca yang diluarkan BMKG.

Termasuk, harus menyiapkan sarana dan prasarana kebersihan, jalur evakuasi, dan selalu memberikan peringatan kepada pengunjung dalam menjaga keamanan pribadi masing-masing.

’’Dan yang tak kalah penting, harus memperhatikan kapasitas daya tampung dan jalur keluar masuk tempat untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,’’ tegasnya.

Di sisi lain, pengelola punya kewajiban memberikan informasi kepada pengunjung, dan pelaku jasa wisata hal-hal yang perlu diperhatikan terkait aktivitas yang diijinkan dan larangan saat melakukan kunjungan wisata.

Sebagai antisipasi adanya hal yang tak diinginkan, mereka juga harus melakukan mitigasi bencana seiring musim hujan yang masih berlangsung.

Seperti halnya melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rapuh dan menguatkan tegakan/tiang, serta papan reklame/baliho agar tidak roboh saat tertiup angin kencang.

’’Selain itu kita tekankan mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometrorologi, baik banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting hingga beliung,’’ paparnya. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #wisata #wisata mojokerto