Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto Jujuk Nurdiansyah menyatakan, Wali Kota Ika Puspitasari telah menerbitkan regulasi sebagai dasar hukum untuk pengelolaan Pemandian Sekarsari. Sesuai skema awal, kolam renang legendaris di kota onde-onde ini bakal dikelola melalui mekanisme kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta. ”Perwalinya sudah turun. Tahapan berikutnya kita buat proses permohonan persetujuan ke pengelola barang,” terangnya.
Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, permintaan restu tersebut ditujukan kepada Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo selaku pengelola barang. Saat ini, kata dia, draft permohonan persetujuan telah disusun. ”Insyaallah kita meluncurkan setelah Hari Raya,” tandasnya.
Jujuk menegaskan, akan mengebut penyelesaian seluruh tahapan setelah masa cuti Lebaran nanti. Bahkan, Disporapar Kota Mojokerto memasang target Pemandian Sekarsari dapat dioperasionalkan di pertengahan tahun ini. ”Kalau mekanismenya semua berjalan sesuai prosedur, kami targetkan paling lambat Juni-Juli sudah bisa operasional,” bebernya.
Berdasarkan hasil appraisal, objek wisata yang tuntas direvitalisasi akhir 2021 lalu nilai sewanya mencapai Rp 300 juta per tahun. Namun, tidak menutup kemungkinan angkanya bisa berubah sesuai dengan tang dituangkan dalam perjanjian kerja sama.
Demikian dengan persentase terkait bagi hasil dari keuntungan bersih dari pengelola yang ditetapkan pemenang lelang nanti. Pun juga dengan penetapan tarif yang juga akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga.”Jadi, penetapannya nanti penandatanganan KSP-nya,” pungkas Sekretaris Disporapar Kota Mojokerto ini.
Sebagaiamana diketahui, Pemandian Sekarsari sebelumnya juga pernah dikelola pihak swasta. Hingga akhirnya objek wisata kolam renang yang berusia setengah abad ini kembali diambil alih Pemkot Mojokerto dan dilakukan perombakan total. Proyek revitalisasi yang digulirkan 2020 dan 2021 ini menelan total anggaran sekitar Rp 18,2 miliar. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah