Dengan kabar tersebut, maka Laskar Majapahit ini dituntut mampu menyiapkan tim terbaik yang siap mengharumkan nama Kabupaten Mojokerto di pesepakbolaan nasional. Presiden klub PSMP, Firman Efendi mengatakan, penghapusan sanksi tercantum dalam surat PSSI nomor 2768/AGB/347/VII-2022 yang terbit pada 19 Juli lalu.
Dalam surat yang ditandatangi Sekjen PSSI, Yunus Nusi itu, PSMP dinyatakan telah menjalankan keputusan Komding yang telah mengganjarnya hukuman larangan bermain selama tiga tahun, terhitung mulai musim 2019 hingga musim 2021 kemarin. Sehingga di musim 2022 ini, Laskar Majapahit sudah terbebas dari sanksi dan dapat mengikuti kompetisi kembali.
’’Kami menerima surat PSSI yang ditembuskan ke Asprov PSSI Jatim tentang permohonan pencabutan sanksi komding nomor 10/KEP/KB/LIGA 2/XII/018. Dalam surat itu, sudah menjalankan keputusan dengan baik dan bisa berkompetisi lagi,’’ tandasnya. Meski sudah diperbolehkan berkompetisi, namun eksistensi The Lasmojo dimungkinkan tidak bisa menyamai kejayaan di musim sebelum-sebelumnya. Sebab, The Lasmojo berpeluang besar terdegradasi ke Liga 3. Degradasi itu menjadi efek otomatis pasca tiga tahun tanpa bertanding.
Sehingga Laskar Majapahit harus memulai kembali eksistensinya dari kasta terbawah. Bahkan, dimungkinkan dimulai dari level regional Jawa Timur yang juga dihuni tim-tim saudara mudanya seperti AC Majapahit, Mojosari Putra, hingga Mojokerto FC. ’’Ya mau bagaimana lagi, kami mendapat informasi memang harus dari Liga 3 dengan level terbawah akibat dari sanksi larangan bermain selama tiga tahun itu,’’ ujarnya. Dengan begitu, maka PSMP dituntut segera membentuk tim tangguh agar persiapan tim berjalan efektif.
Sebab, waktu persiapan tersisa kurang lebih sebulan kedepan. Jeda waktu sebanyak itu setelah manajemen mendapat informasi jika Liga 3 akan bergulir mulai September mendatang. ’’Ya, informasinya kick off Liga 3 di bulan September. Kami harus optimis bisa membentuk tim dalam jangka waktu sebulan kedepan,’’ pungkasnya. (far/ron)
Editor : Fendy Hermansyah