SEMENTARA itu, dinamika yang terjadi pada masa transisi pasca-KMB tidak lepas dari faktor sosial-politik. Karena itu, muncul gerakan pembelotan yang melibatkan mantan pejabat desa.
Rekam jejak tersebut di antaranya disandang Imam Malik, pimpinan kelompok bersenjata. Sosok yang juga memiliki nama alias Imam Soedjono atau Abdul Salim ini merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Trompoasri, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.
Sejarawan Mojokerto Ayuhanafiq memaparkan, Imam Malik memiliki rekam jejak bergerilya bersama Batalyon 17 Kompi Ichdar di masa revolusi kemerdekaan RI. Namun, ketika Sidoarjo dikuasai Belanda, Imam Malik, menduduki jabatan sebagai kades. ’’Kemungkinan jabatan itu diperoleh karena kedekatannya dengan dinas intelijen Belanda,’’ ulasnya.
Setelah pengakuan kedaulatan RI, Imam Malik mendirikan kelompok dan memulai gerakan pada 6 Agustus 1950 yang berpusat di Plumbon, Kecamatan Pandaan, Pasuruan. Yuhan menyebut, mereka banyak mendapatkan senjata dari hasil serangan ke markas Belanda di Tretes pada peristiwa penyerangan pada 4 Desember 1950.
Karenanya, tak mudah bagi pemerintah saat meminta kelompok tersebut menyerahkan persenjataan. Pemerintah lantas menyebut kelompok tersebut sebagai gerombolan pengacau. ’’Salah satunya adalah gerombolan yang dipimpin oleh Imam Malik,’’ tandas Yuhan.
Dalam pergerakannya, kelompok Imam Malik menolak berintegrasi dan justru menekan para pejabat pamong desa di wilayah operasinya. Aparat pemerintahan desa seperti kades dan camat di kawasan Mojosari dan Pasuruan yang menolak bekerja sama menjadi sasaran tekanan politik dan intimidasi.
Hingga akhirnya, pemerintah RIS melakukan penanganan khusus melalui Operasi Merdeka. Pasalnya, keberadaan mereka dinilai sebagai tindakan pembangkangan yang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan. (ram/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto