JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Banyak orang yang sudah tau bahwa Hari Buruh diperingati setiap tanggal 1 Mei, tapi apakah kalian sudah tau sejarah di baliknya? Pada awalnya, gerakan ini ada karena jutaan pekerja di berbagai penjuru dunia dipaksa untuk bekerja selama 10 hingga 16 jam per hari, yang menyebabkan para pekerja di Chicago, Amerika Serikat turun ke jalanan untuk menuntut hak mereka. Pada tanggal 1 Mei 1886, ada lebih dari 300.000 buruh di seluruh Amerika Serikat yang melakukan mogok kerja secara massal, mereka menuntut agar memotong jam kerja mereka menjadi 8 jam per harinya.
Pada bulan dan tahun yang sama, aksi mogok kerja awalnya damai berubah menjadi ricuh dan penuh ketegangan setelah polisi menembaki buruh yang melakukan unjuk rasa di pabrik mcCormick pada tanggal 3 Mei, keesokan harinya pada tanggal 4 Mei para buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa, namun kali ini mereka melakukannya di Haymarket Square, Chicago. Kondisi seketika berubah menjadi chaos ketika seseorang yang tidak mereka kenal tiba-tiba melemparkan sebuah bom ke arah barisan polisi, ledakannya memicu terjadinya baku tembak yang menewaskan beberapa polisi serta warga sipil, banyak orang terluka parah dan setelah peristiwa itu, pemerintah malah menangkap para pemimpin buruh tanpa bukti yang jelas.
Baca Juga: Seru! Event Pasar Literasi Kini Hadir di Sunrise Mall Kota Mojokerto
Pada tahun 1889 atau tiga tahun setelah peristiwa di Haymarket Square, sebuah organisasi perkumpulan partai politik sosialis dan serikat buruh Internasional bernama Internasional Kedua mengadakan kongres di Paris, Prancis. Setelah berdiskusi panjang lebar, kongres tersebut menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk menghormati para martir dan perjuangan para buruh dalam tragedi Haymarket.
Sedangkan peringatan Hari Buruh pertama kali digelar di Indonesia para tanggal 1 Mei 1918 di Semarang oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee yang dipicu oleh tulisan Adolf Baars yang mengkritik para pemilik pabrik gula karena menyewa tanah kaum buruh dengan harga yang sangat rendah serta memberikan upah yang tidak layak.
Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh aliansi organisasi lokal dalam sebuah wadah bernama Radicale Concentratie (Konsentrasi Radikal) yang beranggotakan Sarekat Islam, Budi Utomo, Insulinde atau partai penerus Indische Partij, serta Pasundan dan ISDV atau Indische Sociaal-Democratische Vereeniging secara bersama-sama tercatat sebagai salah satu peringatan Hari Buruh pertama di Asia.
Pada masa Hindia Belanda dan Jepang aktivitas pergerakan buruh yang semakin radikal membuat pemerintah kolonial Hindia Belanda merasa terancam yang membuat pergerakan Hari Buruh sempat dilarang keras mulai tahun 1926 hingga 1945. Pada tahun 1946 Kabinet Sjahrir mendorong agar Hari Buruh diperingati secara resmi kembali, kemudian pada tahun 1948 pemerintah meresmikan UU Nomer 12 Tahun 1948 tentang kerja yang menegaskan bahwa setiap tanggal 1 Mei, puruh dibebaskan dari kewajiban bekerja.
Baca Juga: Gunung Lorokan di Pacet Mojokerto, Trek Santai dengan Pemandangan Menawan dan Ramah Pemula
Sayangnya peringatan Hari Buruh kembali dihapus pada masa Orde Baru karena dinilai sangat lekat dengan ideologi kiri atau paham komunis, sebagai gantinya pemerintah mengubah fokus pergerakan buruh menjadi hubungan kemitraan yang harmonis, kemudian mengganti nama Hari Buruh menjadi "Hari Pekerja Nasional" yang diperingati setiap tanggal 20 Februari.
Setelah jatuhnya Orde Baru pada tahun 1998, gerakan buruh kembali bangkit ke jalananan dan hak buruh untuk berserikat dipulihkan kembali pada masa kepresidenan Gus Dur. Setelah bertahun-tahun buruh menuntut agar ha libur mereka dikembalikan, pada tanggal 29 April 2013, presiden SBY menandatangani Keputusan Presiden yang resmi menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional yang berlaku sejak tahun 2014 hingga saat ini. KEYSHA
Editor : Imron Arlado