SEMENTARA itu, istilah Pasukan Penggempur Dalam kemudian kembali dihidupkan secara resmi oleh Brigjen Soengkono pada Desember 1948. Tiga kompi khusus dibentuk saat Agresi Militer Belanda II.
Ayuhanafiq menyebutkan, tiga kompi khusus yang tergabung Pasukan Penggempur Dalam merupakan gabungan dari tiga daerah. Masing-masing di bawah komando Kapten Sampoerno dari wilayah Jombang, Kapten Kamas untuk wilayah Mojokerto, dan Kapten Matosin di wilayah Surabaya. ’’Misinya untuk mengacaukan situasi dan teror di wilayah yang dikuasai musuh,’’ sambungnya.
Yuhan-sapaan Ayuhanafiq-mengatakan, kriteria anggota Pasukan Penggempur Dalam yang direkrut terbilang unik. Pasalnya, para komandan kompi mencari anggota yang sesuai dengan kebutuhannya.
Kebanyakan yang direkrut adalah orang-orang yang biasa mengacau keamanan. Seperti para pencuri, pencopet, hingga preman jalanan. ’’Terbukti mereka bisa menjalankan tugas untuk meneror orang-orang yang berpihak pada Belanda,’’ jelasnya.
Setelah setahun berlalu, akhirnya RI mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda. Selanjutnya, Pasukan Penggempur Dalam sempat dilarang ikut serta dalam penyerahan tanggung jawab keamanan.
Kompi Kamas disiasati dengan dimasukkan ke Batalyon 39 Mansyur Solichy agar dapat masuk Kota Mojokerto. Sedangkan Kompi Matosin didaftarkan sebagai anggota Batalyon Djarot untuk mengikuti upacara resmi pengalihan keamanan di Surabaya pada Desember 1949. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto