SEMENTARA itu, peran Kiai Munasir di Pertanu sempat menghadapi sejumlah tantangan, baik dari politik maupun gesekan dari sesama organisasi petani. Munculnya konflik yang mengarah pada kerusuhan itu kemudian membuat organisasi masyarakat (ormas) tani akhirnya dilebur menjadi organisasi tunggal.
Ayuhanafiq memaparkan, sekretariat Pertanu di kediaman Kiai Munasir sempat jadi sasaran tindakan anarkis pada 1964. Massa dari BTI dan Pemuda Rakyat PKI nyaris membakar rumah di Pekukuhan. ’’Tapi bisa digagalkan Banser yang menghalau massa PKI,’’ ujar Ayuhanafiq.
Perselisihan itu bermula ketidaksepahaman Pertanu terhadap PKI yang melakukan penyerobotan tanah sepihak. Sehingga Pertanu dan Banser mencabut patok tanah yang dipasang serampangan oleh BTI dengan dalih Undang-Undang (UU) Pokok Agraria. Hingga akhirnya, konflik tersebut meredam pasca peristiwa pemberontakan PKI 1965. Pemerintahan Orde Baru selanjutnya mengambil kebijakan agar ormas tani wajib dilebur.
Pada 29 Januari 1969, Badan Kerja Sama Antar Ormas Tani (BKS Tani) lahir. Sebanyak 15 ormas tani duduk satu meja, termasuk Pertanu. Pada Maret 1973, terbentuk Tim Sembilan untuk merumuskan organisasi tani tunggal. ’’Tim tersebut terdapat nama Kiai Munasir yang mewakili Pertanu,’’ ulasnya.
Pada 26 April 1973, lahirlah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Organisasi tunggal petani ini dituangkan melalui penandatanganan piagam deklarasi. ’’Salah satu deklaratornya adalah Kiai Munasir,’’ pungkas dia. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah