RUMAH dinas bupati atau pringgitan di dalam kompleks kantor Pemkab Mojokerto di Jalan A Yani Kota Mojokerto menyimpan banyak nilai historis. Di samping menjadi saksi sejarah berdirinya pemerintahan di daerah, pringgitan juga menyimpan beragam benda cagar budaya.
Dinas kebudayaan, pemuda, olahraga, dan pariwisata (disbudporapar) mencatat, saat ini terdapat lebih dari 50 pusaka milik para mantan bupati yang ditinggal dan dijadikan koleksi. Baik berupa keris, tombak sepuh, dan artefak kuno.
Sehingga jika nanti pemerintah kabupaten (pemkab) resmi memindahkan pusat pemerintahan dari wilayah kota ke kawasan Mojosari, rencananya pringgitan akan tetap dijaga dan dilestarikan. Salah satunya difungsikan sebagai museum bersejarah.
Di samping umurnya yang lebih dari 50 tahun, bangunan ini turut menjadi saksi bisu berputarnya roda pemerintahan sejak era bupati terdahulu. Salah satunya Bupati Mojokerto pertama R. Adipati Prawiro Dirdjo (1811-1827). (vad/ris)
Editor : Fendy Hermansyah