Transformasi Gedung Publik Pertama Societiet Concordia
SELAMA masa pemerintahan kolonial, di wilayah Kota Mojokerto dibangun sejumlah fasilitas publik yang terbilang cukup memadai. Di antaranya bangunan gedung pertemuan yang menjadi tempat perkumpulan kelompok masyarakat hingga menggelar rapat besar.
Sejarawan Mojokerto Ayuhanafiq menceritakan, pembangunan berjalan cukup pesat setelah resmi terbentuk stad gemeente alias Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Salah satunya ditandai dengan pembangunan gedung pertemuan yang dinamakan Societiet Concordia di tahun 1920-an. ”Societiet Concordia adalah gedung publik terbaik di Kota Mojokerto di masa itu,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, gedung yang dibangun di sebelah timur Alun-Alun Kota Mojokerto ini didirikan oleh Eschauzier Concern. Sebuah kongsi perusahaan yang menaungi pabrik gula di Mojokerto.
Yuhan menyebutkan, Societiet Concordia merupakan gedung publik yang diperuntukkan bagi kelompok warga berdarah Eropa. Selain menyediakan ruang pertemuan yang elite, di dalamnya juga memiliki sejumlah fasilitas hiburan. ”Di Societiet Concordia juga kerap dijadikan kegiatan pemerintahan, karena tempatnya berdampingan dengan kantor Bupati Mojokerto,” paparnya.
Dia mengatakan, gedung dengan desain mewah ini juga dikenal dengan sebutan kamar bola. Sebab, di dalamnya dilengkapi dengan meja biliar. Bahkan, gedung tersebut juga tak jarang digunakan untuk pesta dansa bagi warga keturunan Benua Biru.
Dalam perjalanannya, gedung Societiet Concordia mengalami beberapa kali transformasi. Terutama saat peralihan kekuasaan setelah tercapainya Proklamasi Kemerdekaan RI. ”Gedung Societiet Concordia diambil alih oleh pemerintah dan namanya berganti menjadi Balai Prajurit,” imbuhnya.
Tak berhenti di situ, bangunan bercorak Eropa ini kemudian juga dialih fungsikan untuk pendidikan. Yakni, dijadikan sebagai gedung sekolah pertama untuk mewadahi sekolah jenjang SMA sekitar tahun 1958.
Tak lama kemudian, gedung Societiet Concordia kemudian kembali mengalami perubahan. Balai Prajurit beralih fungsi setelah bangunan tersebut dijadikan sebagai kantor DPRD Kabupaten Mojokerto. Gedung legislatif ini berlangsung hingga tahun 2021. Karena setelah itu seluruh wakil rakyat boyongan ke kantor DPRD baru di Jalan RA Basuni, Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah