Ayuhanafiq melanjutkan, pemerintah kemudian berencana mengambil kebijakan untuk mendirikan organisasi tunggal. Dengan harapan, wadah baru ini dapat menjadi rumah bersama dari semua bekas pejuang kemerdekaan. ’’Maka, pada Desember 1955 digelar kongres veteran untuk pertama kalinya,’’ jelasnya.
Meski sempat terjadi perbedaan pandangan, akhirnya disepakati dengan membentuk organisasi baru dengan nama Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Secara otomatis, Perbepi yang sebelumnya berpusat di Mojokerto juga ikut melebur dalam naungan wadah tunggal ini.
Untuk menunjang kesejahteraan eks pejuang kemerdekaan, pemerintah kemudian membuat kebijakan dengan pemberian tunjangan bagi para veteran. ’’Pemberian tunjangan sebagai pengakuan negera atas kepada bekas pejuang,’’ tuturnya.
Meski telah dibubarkan, eksistensi Perbepi tak sepenuhnya tenggelam. Organisasi ini kemudian bertransformasi menjadi Ikatan Keluarga Bekas Pejuang Islam (IKABEPI). (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah