Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tahun Depan Situs Kumitir dan Klinterejo di Mojokerto Bakal Dipugar BPK Wilayah XI

Martda Vadetya • Minggu, 2 November 2025 | 15:25 WIB

PENDATAAN: Tim Kerja Pemugaran BPK Wilayah XI melakukan studi kelayakan pemugaran di Situs Klinterejo, Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, beberapa waktu lalu. 
PENDATAAN: Tim Kerja Pemugaran BPK Wilayah XI melakukan studi kelayakan pemugaran di Situs Klinterejo, Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, beberapa waktu lalu. 
 

KABUPATEN - Dua situs cagar budaya peninggalan era Kerajaan Majapahit di Kabupaten Mojokerto bakal dipugar Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI  tahun depan. Itu setelah studi kelayakan dan teknis pemugaran yang digelar sebelumnya menunjukkan hasil positif. 

Kedua situs bersejarah tersebut masing-masing Situs Kumitir, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, dan Situs Klinterejo serta Situs Bhre Kahuripan di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko. 

”Dari penilaian hasil studi kelayakan, Situs Klinterejo dan Kumitir memang memadai untuk dipugar,” ungkap Koordinator Tim Kerja Pemugaran BPK Wilayah XI Ratna Ferdianti, kemarin (1/11). 

 

 

Sesuai rencana, pemugaran akan dilakukan BPK Wilayah XI pada tahun 2026 mendatang. Dengan kata lain, upaya pelestarian cagar budaya satu ini menyerap APBN tahun berjalan tersebut. ”Insya Allah bisa berjalan tahun depan (2026), karena sudah ada perencanaan,” terangnya.

 Ratna menuturkan, ada sejumlah aspek yang dinilai dari studi kelayakan pemugaran pada dua situs tersebut. Mulai dari nilai penting sejarah, arkeologi, maupun arsitektur.

Kemudian, kondisi sosial budaya hingga sumber daya manusia. Situs Kumitir dan Klinterejo seluruhnya dinyatakan memenuhi sejumlah poin tersebut.  ”Warga dan pihak desa setempat sebagian besar mendukung Situs Kumitir dan Klinterejo ini dipugar,” jelas Ratna. 

 

 

Studi kelayakan pemugaran, lanjut dia, digelar di dua situs dalam kurun waktu berbeda. Situs Klinterejo di bulan Juni lalu sementara Situs Kumitir satu bulan kemudian atau Juli.

Sedangkan studi teknis pemuguaran di Situs Klinterejo dihelat BPK Wilayah XI pada Agustus lalu dan bulan Oktober di Situs Kumitir. 

 

”Jadi, dalam studi teknis pemugaran ini kita sekaligus menghitung kebutuhan-kebutuhan atau RAB (rencana anggaran biaya) untuk kegiatan pemugaran nanti,” tukasnya. (vad/ris)

 

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#trowulan majapahit #trowulan mojokerto #Balai Pelestarian Budaya #Era Majapahit #kerajaan majapahit #situs klinterejo #Situs Kumitir #situs cagar budaya