Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Direvisi

Khudori Aliandu • Minggu, 2 November 2025 | 15:20 WIB
PELESTARIAN BUDAYA: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyatakan komitmennya dalam mendukung pelestarian KCB di Trowulan melalui kebijakan pembangunan yang berwawasan budaya.
PELESTARIAN BUDAYA: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyatakan komitmennya dalam mendukung pelestarian KCB di Trowulan melalui kebijakan pembangunan yang berwawasan budaya.

Gus Bupati Berharap Trowulan Menjadi Destinasi Wisata Kelas Dunia

KABUPATEN – Zonasi kawasan cagar budaya (KCB) nasional di Trowulan, Kabupaten Mojokerto direvisi atau dilakukan penyesuaian. Hal itu setelah terdapat temuan baru oleh tim arkeolog Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI di Situs Klinterejo dan situs lainnya.

’’Berkaitan dengan adanya temuan baru di Situs Klinterejo dan situs lainnya, serta adanya Situs Grogol yang sudah tidak ditemukan lagi temuan sebelumnya yang menjadi lokasi penelitian Pusat Penelitian Arkeologi, serta adanya kebutuhan pengembangan perekonomian daerah, maka perlu adanya penyesuaian sistem zonasi di kawasan Trowulan,’’ ungkap Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI I Made Dharma Suteja dalam Konsultasi Publik Revisi Sistem Zonasi KCB di Pendapa Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Kamis (30/10).

Menurut I Made Dharma, penyesuaian ini tak lain untuk kebutuhan perlindungan cagar budaya, serta pemenuhan kebutuhan perekonomian masyarakat di KCB nasional. Dia menegaskan, Kementerian Kebudayaan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menandai perhatian besar terhadap pelestarian warisan budaya nasional. ’’Jadi, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan KCB nasional di Trowulan,’’ tuturnya.

Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan, Trowulan merupakan kebanggaan bersama karena menjadi jejak peradaban besar Kerajaan Majapahit yang menjadi bagian penting dari identitas bangsa Indonesia. ’’Trowulan bukan sekadar situs arkeologi, tetapi juga merupakan jejak peradaban besar Majapahit yang menjadi bagian penting dari identitas bangsa Indonesia. Nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan budaya yang terkandung di dalamnya harus senantiasa kita jaga, lestarikan, dan wariskan kepada generasi penerus,’’ ungkapnya.

Gus Bupati menambahkan, konsultasi publik ini menjadi langkah strategis dan partisipatif untuk memastikan penataan, pemanfaatan, dan perlindungan kawasan cagar budaya berjalan sesuai prinsip pelestarian. Revisi zonasi ini juga diharapkan mampu menyesuaikan dengan kebijakan tata ruang dan perkembangan wilayah. Termasuk, kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan nilai-nilai sejarah dan budaya.

’’Saya berharap proses penyusunan review zonasi ini dapat melibatkan seluruh pihak. Mulai dari pemerintah pusat, daerah, akademisi, masyarakat, dan pelaku budaya. Semangat kolaborasi ini menjadi kunci agar pelindungan cagar budaya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat Trowulan dan sekitarnya,’’ tegasnya.

Di samping itu, Gus Bupati berkomitmen mendukung pelestarian KCB di Trowulan melalui kebijakan pembangunan yang berwawasan budaya. Dia berharap, kawasan Trowulan dapat menjadi pusat pembelajaran sejarah, destinasi wisata budaya unggulan, serta sumber inspirasi penguatan jati diri bangsa. ’’Kita ingin Trowulan tidak sekadar dikenang, tapi dihidupkan menjadi pusat penelitian, pendidikan, dan pariwisata sejarah kelas dunia yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto,’’ pungkasnya. (ori/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#trowulan majapahit #bupati mojokerto #trowulan mojokerto #destinasi wisata #Pemkab Mojokerto #kawasan cagar budaya