Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dua Situs Cagar Budaya Era Majapahit di Mojokerto Bakal Dipugar, BPK Wilayah XI Gelar Studi Kelayakan

Martda Vadetya • Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:55 WIB
DIKAJI: Tim Kerja Pemugaran BPK Wilayah XI saat melakukan studi kelayakan pemugaran di Situs Klinterejo, Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, beberapa waktu lalu.
DIKAJI: Tim Kerja Pemugaran BPK Wilayah XI saat melakukan studi kelayakan pemugaran di Situs Klinterejo, Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, beberapa waktu lalu.

KABUPATEN - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI ancang-ancang menggelar pemugaran pada dua situs cagar budaya peninggalan Majapahit di Kabupaten Mojokerto. Proses kajian kelayakan hingga teknis pemugaran tengah digeber untuk segera direalisasi.

Kedua situs tersebut yakni, Situs Kumitir atau Istana Bhre Wengker di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo dan kompleks Situs Klinterejo atau Bhre Kahuripan di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko.

’’Saat ini kita sudah lakukan studi kelayakan dan studi teknis pemugaran di dua situs tersebut,’’ ujar Koordinator Tim Kerja Pemugaran BPK Wilayah XI Ratna Ferdianti, kemarin.

 

 

Ia menjelaskan, studi kelayakan pemugaran Situs Kumitir digelar bulan Juli lalu sementara studi teknisnya rampung dilakukan bulan Oktober ini.

Sedangkan, studi kelayakan dan teknis Situs Klinterejo tuntas pada Juni dan Agustus lalu. ’’Untuk Situs Klinterejo, studi teknis pemugaran kita lakukan Agustus lalu setelah ekskavasi lanjutan selesai,’’ ungkapnya.

Ratna menuturkan, ada sejumlah poin penting yang diukur dalam studi kelayakan pemugaran pada dua situs peninggalan Majapahit tersebut.

Meliputi, nilai penting yang mencakup aspek sejarah, arkeologi dan arsitektur. Kemudian, kondisi sosial budaya, segi akses operasional, hingga sumber daya dan anggaran.

 

 

Dari sejumlah indikator tersebut, nantinya dua kompleks situs bersejarah tersebut dinilai layak atau tidak untuk dipugar.

’’Hasilnya masih kami olah, karena sementara ini masih belum final,’’ sebut Ratna. Tahapan studi pemugaran ini sekaligus mengawali upaya pelestarian dan menjaga keaslian nilai sejarah pada warisan budaya.

 

 

Untuk diketahui, sejauh ini Situs Klinterejo atau Bhre Kahuripan telah diekskavasi hingga tahun keenam yang digelar pada Juli hingga Agustus lalu. Pun begitu dengan Situs Kumitir, ekskavasi tahap VI dilakukan kurun 16-23 Oktober lalu. (vad/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#trowulan majapahit #trowulan mojokerto #cagar budaya #situs klinterejo #peninggalan majapahit #balai pelestarian kebudayaan #Situs Kumitir