TEKNIK yang diterapkan perajin patung logam di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, mirip dengan cara pengolaham logam semasa Majapahit. Pada masa 700 tahun silam itu, para pandai logam menggunakan teknik cetak lilin untuk membuat kerajinan dengan bentuk unik dan rumit.
Pamong Budaya Pertama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI Tommy Raditya Dahana menjelaskan, teknik cetak lilin alias cire perdue atau lost waxe mengandalkan cetakan lilin yang dibungkus dengan tanah.
Langkahnya dimulai dengan membuat model barang dari tanah liat lalu dibalut dengan lilin sampai ketebalan tertentu. Lilin yang di dalamnya berisi model kemudian dibungkus lagi dengan tanah liat lalu dibakar.
Saat lilin mencair dan mengalir keluar melalui lubang yang dibuat saat pembalutan, cairan logam pun dimasukkan dan jadikan benda yang diinginkan. ’’Teknik ini digunakan untuk membuat benda yang lebih rumit, variatif, dan nonsimetris,’’ katanya.
Adapun lilin pada masa Majapahit dibuat dari bahan alami. Bahan pembuatan benda padat yang bersifat fleksibel itu berasal dari getah tumbuhan pinus dan damar. Getah tersebut dimasak dengan suhu tinggi hingga akhirnya memadat setelah proses pendinginan. ’’Lilin malam biasanya juga dipakai jadi tinta untuk melukis kain batik canting yang masih diterapkan sampai sekarang,’’ tuturnya.
Selain teknik cetak lilin, masyarakat Majapahit juga mengolah logam cair dengan teknik cetak tunggal dan cetak setangkup. Teknik cetak tunggal menghasilkan benda logam yang datar di salah satu sisinya. Prosesnya sederhana, yakni membuat cetakan untuk cairan logam di atas batu.
Sementara itu, teknik cetak setangkup menggunakan dua bilah batu yang sama persisi dan setiap sisinya mewakili bentuk separuh benda yang akan dibentuk. Keduanya kemudian ditangkupkan lalu diisi dengan logam cair panas sehingga menghasilkan benda yang simetris di kedua sisi. ’’Contoh benda hasil cetak setangkup adalah kapak, ujung tombak, nekara, dan sebagainya,’’ papar Tommy. (adi/fen)
Editor : Hendra Junaedi