TROWULAN - Tim arkeolog mendapati sejumlah temuan dalam ekskavasi Situs Candi Brahu, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, yang digelar 13-28 Mei lalu. Setelah penelusuran arkeologis berakhir, temuan struktur pagar keliling di selatan candi dibiarkan terbuka.
Sedangkan, untuk fragmen artefak diamankan di Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI untuk diteliti lebih lanjut. ’’Yang kita buka, kita buatkan tanggul untuk meminimalisir genangan air masuk ke area struktur,’’ ujar Ketua Tim Ekskavasi M. Ichwan.
Dari puluhan kotak gali yang diekskavasi, hanya sebagian yang dibiarkan terbuka tanpa dipasangi cungkup. Utamanya pada struktur berdimensi panjang sekitar 20 meter, lebar sekitar 1 meter, dan ketebalan 1 hingga 4 lapis bata kuno yang ditengarai sebagai pagar keliling di selatan candi itu.
Termasuk, susunan bata kuno yang mengarah ke jalan desa dan halaman utama candi. Sementara, kotak gali yang kosong maupun berisi struktur minor kembali diuruk dengan tanah. ’’Untuk yang kita uruk lagi, kita kasih lapisan di bagian strukturnya supaya tidak cepat aus sekaligus sebagai penanda,’’ terang Arkeolog BPK Wilayah XI ini.
Struktur yang dibiarkan terbuka itu ke depannya bakal tetap dipantau petugas secara berkala. Sementara sejumlah temuan lepas berupa fragmen artefak gerabah dan keramik diamankan ke kantor BPK Wilayah XI. Sehingga, memungkinkan arkeolog untuk melakukan penelitian lanjutan terhadap temuan pendukung tersebut. ’’Untuk fragmen temuan lepas sementara kita simpan di kantor,’’ tandasnya.
Temuan berupa pecahan gerabah tersebut, kata dia, ditengarai sebagai wadah yang digunakan masyarakat pada zaman lampau untuk aktivitas keagamaan di area Candi Brahu. Hasil ekskavasi kali ini memperkuat asumsi penelitian BRIN pada 2014 silam jika Candi Brahu dikelilingi pagar dalam radius 83 meter.
Candi Brahu sendiri dipercaya sebagai tempat ibadah peninggalan Mpu Sindok, Raja Kerajaan Medang atau Mataram Kuno. Ini berdasarkan Prasasti Alasantan (861 Saka/939 Masehi) yang ditemukan tidak jauh dari kompleks candi bercorak Hindu - Buddha ini. (vad/fen)
Editor : Hendra Junaedi