Rakyat Tolak Kibarkan Bendera Triwarna
DUA tahun pasca Proklamasi Kemerdekaan RI, wilayah Kota Mojokerto kembali diduduki oleh Belanda. Pasukan kolonial menembus garis pertahanan pejuang melalui serangan mendadak pada 17 Maret 1947.
Sejarawan Mojokerto Ayuhanafiq menuturkan, serangan ke Kota Mojokerto dilakukan di tengah kebijakan demiliterisasi antara RI dan Belanda. Namun, kolonial mengabaikan kesepakatan tersebut dengan menduduki wilayah yang sudah berstatus merdeka. ’’Belanda justru memperluas kedudukan dengan mengambilalih sejumlah wilayah di Kabupaten Mojokerto,’’ ujarnya.
Bahkan, pasukan kolonial secara bertahap juga membangun pos penjagaan guna memperkuat pertahanan di wilayah yang dikuasai. Antara lain, di Kecamatan Jatirejo didirikan di Dinoyo; Kecamatan Sooko dibangun di Brangkal, Kecamatan Gedeg di Gempolkerep, serta di Kecamatan Pacet. ’’Di masing-masing pos dijaga tentara Belanda,’’ ulas pria yang akrab disapa Yuhan ini.
Kembali didudukinya wilayah Mojokerto oleh Belanda memicu gelombang perlawanan. Salah satunya datang dari pejuang Hizbullah yang jumlahnya cukup besar. Tak hanya di satuan militer, aksi perlawanan juga dilakukan oleh rakyat usai Belanda melarangan pengibaran bendera merah putih di Mojokerto. Namun, masyarakat juga melawan dengan menolak mengibarkan bendera triwarna pada peringatan hari besar Belanda. ’’Pada tanggal 31 Agustus, Belanda memerintahkan pengibaran bendera triwarna untuk memperingati hari lahirnya Ratu Belanda Wilhelmina,’’ ulas penulis buku Revolusi di Pinggir Kali, Pergerakan di Mojokerto Tahun 1945-1950 ini.
Pejuang juga tak tinggal diam, mereka melakukan gerakan perlawanan atas peringatan hari besar kolonial tersebut. Para pejuang mengancam siapa saja yang dengan sengaja mengibarkan bendera Belanda. ’’Akhirnya semua penduduk di Kota Mojokerto tidak ada yang mengibarkan bendera triwarna,’’ pungkas Yuhan. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi