Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Warga Serahkan Bata Kuno Sisa Jarahan Situs Kumitir

Martda Vadetya • Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:30 WIB
KUNO: Sejumlah bata kuno sisa fondasi rumah warga Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, yang akan diserahkan ke BPK Wilayah XI Jatim.
KUNO: Sejumlah bata kuno sisa fondasi rumah warga Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, yang akan diserahkan ke BPK Wilayah XI Jatim.

Ke BPK Wilayah XI Jatim, Bekas Fondasi Rumah

JATIREJO - Ratusan bata kuno sisa jarahan dari Situs Kumitir diserahkan ke Balai Peleatarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim, Kamis (24/10). Material konstruksi era Majapahit ini didapati setelah warga membongkar fondasi rumah.

Bata kuno yang jumlahnya diperkirakan mencapai satu bak truk ini ditemukan di lahan seluas 9x12 meter persegi milik Abidin, warga Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo. Warga meyakini bata-bata tersebut sisa era Majapahit melihat dari ukuran dan corak pada bata meski kondisinya sudah tidak ada yang utuh. Ukurannya sekitar 40x20 sentimeter persegi dengan corak garis khas Majapahitan.

Abidin lantas melaporkan keberadaan bata bernilai sejarah tersebut pada perangkat desa setempat untuk diteruskan ke BPK Wilayah XI Jatim. ’’Ini dahulunya fondasi rumah milik almarhum pakde saya, Maulan, sekarang tanahnya sudah dijual (ke Abidin). Batanya sudah rusak semua,’’ ujar Mintadi, warga setempat.

Dijelaskannya, ratusan keping bata merah kuno tersebut bekas bongkaran pondasi bangunan rumah lawas. ’’Rumahnya dibongkar pada 2018, tinggal fondasi aja. Terus dijual sama ahli warisnya. Pondasi itu dibongkar sama pemilik baru (Abidin) Rabu (23/10) kemarin dan disisihkan di belakang ini,’’ ungkap pria 65 tahun ini.

Pihaknya mengaku, sejumlah bata tersebut bekas jarahan dari Situs Kumitir pada tahun 1950-an. Lokasi persisnya, di sekitar makam Mbah Sagu. Bata yang terpendam di tanah itu langsung diangkut warga untuk beragam kepentingan. ’’Banyak warga yang ambil bata dari area situs itu buat fondasi rumah kalau batu andesitnya dibuat tatakan cuci baju. Dahulu masyarakat masih awam terkait aturan larangan memindah tempatkan bata dari situs, dikira tidak ada gunanya,’’ beber Mbah Min, sapaan karibnya.

Disebutkannya, Pemdes Kumitir bersama BPK Wilayah XI Jatim telah mengecek lokasi, Kamis (24/10) siang. ’’Dari kami sendiri (keluarga pemilik rumah lama), tidak ada masalah. Karena ini hak dari pemilik tanah yang sekarang,’’ tukasnya.

Sementara itu, Juru Pelihara (Jupel) Situs Kumitir Abdul Kholiq membenarkan hal tersebut. Tim Arkeolog BPK Wilayah XI Jatim telah menindaklanjuti laporan warga dengan mengecek langsung kondisi bata kuno sisa kompleks Istana Bhre Wengker tersebut. ’’Tadi tim arkeolog sudah ke lokasi. Penanganan selanjutnya seperti apa, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinan,’’ terangnya, saat dikonfirmasi terpisah. (vad/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#jatirejo #Balai Pelestari Cagar Budaya #Situs Kumitir