KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Seleksi penetapan status cagar budaya tingkat kabupaten tahun ini dimungkinkan tak hanya menyasar tinggalan zaman klasik.
Sejumlah objek maupun kawasan peninggalan era kolonial Belanda di 18 kecamatan berpeluang masuk daftar seleksi tim ahli cagar budaya (TACB) Disbudporapar Kabupaten Mojokerto.
Kabid Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto Riedy Prastowo memastikan, objek maupun situs yang masuk daftar seleksi penetapan cagar budaya tahap dua yang akan bergulir tengah Juni nanti memiliki nilai historis.
Baik objek diduga cagar budaya (ODCB) dari zaman kerajaan Hindu-Buddha maupun era kolonial Belanda.
’’Memang ada masukan kalau kali ini kita tetapkan peninggalan era kolonial Belanda juga. Jadi bukan cuma peninggalan Majapahit saja,’’ ungkapnya.
Hal ini seiring dengan besarnya potensi warisan sejarah era kolonial yang ada di bumi Majapahit. Yang paling kentara, kata Riedy, yakni Kawasan PG Gempolkrep di Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg.
’’Waktu rapat internal bersama TACB, PG Gempolkrep yang diusulkan. Ini kawasan peninggalan era kolonial yang sampai sekarang masih aktif,’’ beber Riedy.
Pabrik gula legendaris ini dinilai layak masuk daftar seleksi penetapan cagar budaya tingkat kabupaten tahun ini.
Apalagi, pabrik di bawah naungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X ini sudah berdiri sejak tahun 1845.
Artinya, sudah memenuhi syarat sebagai bangunan yang bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.
’’Ada bangunan pabrik, rumah dinas, mesin atau lokomotif yang masih asli buatan era Belanda. Walaupun mungkin sekarang sudah tidak aktif digunakan (untuk operasional produksi gula),’’ sebutnya.
Baca Juga: Tapera sudah Ada sejak 2016. Tapi Sekarang Diwajibkan Bagi Pekerja. Apa Tujuan Pemerintah?
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kawasan pabrik kuno ini masuk dalam daftar seleksi di tangan TACB. Lantaran kawasan pabrik berpotensi dijadikan museum hidup.
Sebagai sarana edukasi proses produksi gula. Meski pemkab mesti membuka komunikasi serius bersama pengelola, yakni PTPN X.
’’Mungkin nanti kita bisa bersurat dahulu untuk sampaikan maksud dan tujuannya. Karena memang kita prioritaskan dampak dari cagar budaya ini bagi masyarakat. Baik dari segi edukasi maupun ekonominya,’’ tukas Riedy. (vad/fen)
Editor : Hendra Junaedi